Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan akan ada kejutan dalam hasil audit tahap II proyek pusat olahraga Hambalang yang akan diserahkan ke Dewan Perwkilan Rakyat (DPR) Jumat besok.
"Lebih mendalam dari yang pertama. Orangnya bertambah, dan kerugian negaranya jauh lebih besar," kata Ali Masykur dalam pesan singkatnya, Kamis (22/8/2013).
Namun, Ali Masykur enggan membeberkan siapa saja nama-nama yang diduga terlibat dalam penyimpangan proyek pusat olahraga yang bernilai Rp 2,2 triliun itu. Namun, dia mengatakan ada pejabat negara lain selain yang telah disebut-sebut selama ini.
"Ada pejabat negara yang diduga ikut terlibat selain yang sudah ada. Tapi maaf belum bisa dibuka ya," ujar Ali Masykur.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Deddy Kusdinar, dan bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang.
KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait proyek ini. (Ant/Eks/Ary)
"Lebih mendalam dari yang pertama. Orangnya bertambah, dan kerugian negaranya jauh lebih besar," kata Ali Masykur dalam pesan singkatnya, Kamis (22/8/2013).
Namun, Ali Masykur enggan membeberkan siapa saja nama-nama yang diduga terlibat dalam penyimpangan proyek pusat olahraga yang bernilai Rp 2,2 triliun itu. Namun, dia mengatakan ada pejabat negara lain selain yang telah disebut-sebut selama ini.
"Ada pejabat negara yang diduga ikut terlibat selain yang sudah ada. Tapi maaf belum bisa dibuka ya," ujar Ali Masykur.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Deddy Kusdinar, dan bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang.
KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait proyek ini. (Ant/Eks/Ary)