Irjen Djoko Terima Kartu Kredit dan DP Mercy dari Rekanan

Total transaksi di kartu kredit yang diberikan Budi kepada Djoko mencapai Rp 1,456 miliar.

oleh Edward Panggabean diperbarui 10 Sep 2013, 13:48 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2013, 13:48 WIB
djoko-susilo-130424b.jpg
Terdakwa korupsi simulator SIM Budi Santoso diketahui pernah memberikan sebuah kartu kredit kepada mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Tak hanya itu, bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi itu juga pernah membayarkan uang muka mobil Mercy Irjen Djoko.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan perdana perkara simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/9/2013). Kali ini yang duduk sebagai terdakwa adalah Budi Santoso, rekanan Korlantas Polri dalam pengadaan simulator SIM.

"Terdakwa pernah memberikan kartu kredit BNI 46 atas nama Budi Susanto yang digunakan untuk kepentingan pribadi Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo," kata Jaksa Medi Iskandar Zulkarnaen saat membacakan dakwaan Budi setebal 49 halaman.

Dibeberkan Jaksa, total transaksi di kartu kredit yang diberikan Budi kepada Djoko mencapai Rp 1,456 miliar. Budi juga pernah memberikan cek senilai Rp 1,5 miliar, dan dicairkan oleh seseorang bernama Sugeng Muharir.

Dalam dakwaan itu, jaksa juga menyebutkan Budi Santoso selaku pemenang proyek simulator SIM sempat membayarkan uang muka sebuah mobil jip Mercedes-Benz G 55 senilai Rp 1,870 miliar kepada eks Gubernur Akpol itu.

"Terdakwa juga membayarkan uang muka pembelian jip Mercedes-Benz G-55 dengan bilyet giro sebesar Rp 1,870 miliar. Uang itu diberikan melalui Mudjiharjo (orang kepercayaan Djoko Susilo)," ucap Jaksa Medi.

Dalam kasus ini, Irjen Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang. (Ary/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya