Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang dinilai sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Fuad yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam) ini mengaku diperdengarkan rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 24 November 2008.
"Itu saja. Kan saya narasumber. Saya hadir itu saja. Mendengarkan lagi rekaman (rapat KSS) tapi kan saya sudah lupa," kata Fuad Rahmany di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Dia juga mengaku tak tahu mengenai dana sebesar Rp 6,7 triliun yang dikucurkan Bank Indonesia untuk Bank Century yang akhirnya bermasalah. Pada rapat yang berlangsung selama 3 jam, Fuad pun mengaku hanya mendengarkan saja.
"Saya bukan dalam posisi setuju atau tidak setuju. Itu yang menentukan setuju atau tidak itu kan rapat komisi KSSK. Saya malah tidak ngomong apa-apa. Saya mendengar saja," jelas Fuad.
Saat ditanya siapa yang memutuskan agar Bank Century yang sebelumnya hanya mengajukan pinjaman Rp 1 triliun namun malah dikucurkan Rp 6,7 triliun oleh Bank Indonesia, Fuad menjelaskan, itu ditentukan oleh KSSK yang saat itu dipimpin Sri Mulyani.
"KSSK yang memutuskan. Tapi kalau siapa yang bertanggung jawab saya tidak tahu. Itu rapat berkali-kali," kata Fuad.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka. Budi disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk pengungkapan kasus ini. Mereka adalah Direktur Bank Dunia Sri Mulyani, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, dan yang terbaru Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany. (Riz/Sss)
Dirjen Pajak Didengarkan Rekaman Rapat Pengucuran Dana Century
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany diperiksa KPK terkait kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
diperbarui 17 Sep 2013, 14:02 WIBDiterbitkan 17 Sep 2013, 14:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ketika Gus Miek dan Gus Dur Resah Masa Depan NU, Kisah Pertemuan Dua Wali
OC Kaligis Diperiksa, Sebut Pengacara Ronald Tannur Terkenal Urus Perkara
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil