Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang dinilai sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Fuad yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam) ini mengaku diperdengarkan rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 24 November 2008.
"Itu saja. Kan saya narasumber. Saya hadir itu saja. Mendengarkan lagi rekaman (rapat KSS) tapi kan saya sudah lupa," kata Fuad Rahmany di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Dia juga mengaku tak tahu mengenai dana sebesar Rp 6,7 triliun yang dikucurkan Bank Indonesia untuk Bank Century yang akhirnya bermasalah. Pada rapat yang berlangsung selama 3 jam, Fuad pun mengaku hanya mendengarkan saja.
"Saya bukan dalam posisi setuju atau tidak setuju. Itu yang menentukan setuju atau tidak itu kan rapat komisi KSSK. Saya malah tidak ngomong apa-apa. Saya mendengar saja," jelas Fuad.
Saat ditanya siapa yang memutuskan agar Bank Century yang sebelumnya hanya mengajukan pinjaman Rp 1 triliun namun malah dikucurkan Rp 6,7 triliun oleh Bank Indonesia, Fuad menjelaskan, itu ditentukan oleh KSSK yang saat itu dipimpin Sri Mulyani.
"KSSK yang memutuskan. Tapi kalau siapa yang bertanggung jawab saya tidak tahu. Itu rapat berkali-kali," kata Fuad.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka. Budi disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk pengungkapan kasus ini. Mereka adalah Direktur Bank Dunia Sri Mulyani, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, dan yang terbaru Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany. (Riz/Sss)
Dirjen Pajak Didengarkan Rekaman Rapat Pengucuran Dana Century
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany diperiksa KPK terkait kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
diperbarui 17 Sep 2013, 14:02 WIBDiterbitkan 17 Sep 2013, 14:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Tidak Khusyuk Apa Sholatnya Tetap Sah? Jawaban Buya Yahya, Jumlah Pintu Surga Sesuai Anggota Sujud Kata Mbah Moen
Apa Itu Desain Grafis: Pengertian, Unsur, dan Prinsip Dasar
Apa Itu Literatur: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Jakarta Diguyur Hujan, Bangunan 2 Lantai di Duren Sawit Jaktim Ambruk
Jejak Persahabatan 2 Negara dan Komitmen Hijau Toyota di Taman Sakura Tawangmangu
Apa Itu Star Syndrome: Memahami Fenomena Merasa Diri Paling Sempurna
Kuning Telur vs. Gorengan, Mana yang Lebih Mematikan bagi Pasien Kolesterol Tinggi? Ini Kata Ahli Gizi
Diramal Makin Cuan, Investor Asing Tambah Kepemilikan Saham NEST hingga 5%
3 Resep Ikan Tim Kuah Jahe yang Dimakan untuk Bawa Hoki Saat Imlek
Prabowo Tunjuk Menhan Jadi Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Pemain Sudah Mau, Manchester United Dapat Rintangan Lain untuk Resmikan Transfer Pertama Amorim
Orang Terkaya di Dunia Kehilangan Kekayaan Rp 1.752 Triliun Gara-Gara DeepSeek