Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang dinilai sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Fuad yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam) ini mengaku diperdengarkan rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 24 November 2008.
"Itu saja. Kan saya narasumber. Saya hadir itu saja. Mendengarkan lagi rekaman (rapat KSS) tapi kan saya sudah lupa," kata Fuad Rahmany di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Dia juga mengaku tak tahu mengenai dana sebesar Rp 6,7 triliun yang dikucurkan Bank Indonesia untuk Bank Century yang akhirnya bermasalah. Pada rapat yang berlangsung selama 3 jam, Fuad pun mengaku hanya mendengarkan saja.
"Saya bukan dalam posisi setuju atau tidak setuju. Itu yang menentukan setuju atau tidak itu kan rapat komisi KSSK. Saya malah tidak ngomong apa-apa. Saya mendengar saja," jelas Fuad.
Saat ditanya siapa yang memutuskan agar Bank Century yang sebelumnya hanya mengajukan pinjaman Rp 1 triliun namun malah dikucurkan Rp 6,7 triliun oleh Bank Indonesia, Fuad menjelaskan, itu ditentukan oleh KSSK yang saat itu dipimpin Sri Mulyani.
"KSSK yang memutuskan. Tapi kalau siapa yang bertanggung jawab saya tidak tahu. Itu rapat berkali-kali," kata Fuad.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka. Budi disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk pengungkapan kasus ini. Mereka adalah Direktur Bank Dunia Sri Mulyani, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, dan yang terbaru Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany. (Riz/Sss)
Dirjen Pajak Didengarkan Rekaman Rapat Pengucuran Dana Century
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany diperiksa KPK terkait kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
Diperbarui 17 Sep 2013, 14:02 WIBDiterbitkan 17 Sep 2013, 14:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
8 9 10
Berita Terbaru
Banjir Rendam Pondok Pesantren di Kabupaten Kampar, Puluhan Santri Dievakuasi
Polri Dinilai Perlu Terbuka Hadapi Kritik Demi Tingkatkan Kepercayaan Publik
Acara Terbaru Meghan Markle di Netflix Disebut Tak Berguna dan Seharusnya Jadi Serial TV Terakhirnya
Saham Perbankan Babak Belur, Investor Jangan Panik!
Tips Investasi Kripto: Panduan bagi Investor Pemula
350 Caption Kata-Kata Hijrah Muslimah yang Menginspirasi
THR PNS 2025, Cek Jadwal Pencairannya
Menikmati Keindahan Pagi Awal Ramadan di Center Point Bone Bolango
Tips Ikuti Mudik Gratis 2025: Pulang Kampung Nyaman Tanpa Biaya
Hasil Derby Madrid, Los Blancos Menang Tipis 2-1
Apa Itu Poppo Siroyo? Frasa Korea yang Viral di TikTok berkat FIlm Laut Tengah
4 Menu Buka Puasa untuk Kolesterol dan Asam Urat, Gorengan Masih Boleh!