Pemutilasi istri Benget Situmorang diketahui sakit sebelum meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jakarta Timur.
Pengacara Benget, Edward Sihombing menyatakan Benget mengalami sakit jantung dan paru-paru. "Menurut info yang saya dapat, Benget sakit jantung dan paru-paru. Saya dapat info itu juga dari rekan Benget," kata Edward di PN Jakarta Timur, Kamis 26 September 2013.
Karena sakitnya itu, pembacaan vonis untuk Benget ditunda 2 kali. Pertama, sidang vonis pada Kamis 26 September 2013 pekan lalu. Kemudian sidang yang sedianya digelar pada Senin 30 September kemarin ditunda kembali.
Sidang dilanjutkan pada Kamis 3 Oktober mendatang. Tapi Edward menyatakan pihaknya menolak pembacaan vonis Benget pada Kamis lusa bila kliennya masih sakit. Edward menekankan, saat divonis orang harus dalam keadaan sehat.
"Bagi hukum negara ini, tidak ada satu pun yang mengatakan orang sakit diputus. Kalau diputus akan kita lapor ke KY," kata Edward Senin 30 September 2013.
Kini Benget sudah tiada. Ia meninggal dunia karena sakit. "Benget sudah meninggal jam 04.00 WIB tadi pagi," kata Edward saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (1/10/2013). (Riz/Yus)
Sebelum Meninggal, Benget Situmorang Sakit Jantung dan Paru-paru
Pemutilasi istri Benget Situmorang diketahui sakit jantung dan paru-paru sebelum meninggal dunia di Rutan Cipinang.
Diperbarui 01 Okt 2013, 09:18 WIBDiterbitkan 01 Okt 2013, 09:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Neta Gelar Customer Gathering Perdana, Bagikan Tips Mudik dan Gelar General Check Up Gratis
Jangan Terjebak FOMO! Ini Tips Cerdas Atur Budget Hampers Agar Tak Kebobolan
12 Resep Kue Kering Lebaran dan Gambarnya yang Lezat dan Mudah Dibuat
Tips Persiapan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor: Cek Kendaraan hingga Rencanakan Rute
Summarecon Mall Serpong Gelar PergiKuliner Symphony of Taste: THR Sesungguhnya Bagi Pencinta Kuliner
Google Perbarui Tampilan Circle to Search dan Tambahkan Fitur Feedback!
Peluang Baim Wong dan Paula Verhoeven Joint Custody Terkait Hak Asuh Anak, Ini Kata Pihak Pengadilan
Rombak Lini Tengah, Manchester United Mau Tampung Mantan Pemain Manchestrer City
Wujudkan Pajak Tepat Sasaran, Pemprov DKI Terbitkan Kebijakan Baru PBB-P2 untuk Rumah Kategori Tertentu
350 Jawaban Ucapan Selamat Berbuka Puasa yang Bermakna
Mudik Gratis KAI Divre IV Tanjungkarang, Cek Jadwal dan Syarat Refund-nya
Duduk Lama Saat Mudik Lebaran, Waspada Potensi Tromboemboli