PAN: Konflik DKPP Vs MK karena KPUD

"KPUD main-main dan tidak disiplin dengan undang-undang dan menyalahgunakan wewenang," kata politisi PAN Didi Supriyanto.

oleh Oscar Ferri diperbarui 16 Okt 2013, 19:15 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2013, 19:15 WIB
mahkamah-konstitusi-130916b.jpg
Perang pendapat antara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan pemilu disebabkan oleh penyelenggara pemilu itu sendiri. Dalam hal ini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat daerah.

Demikian disampaikan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Didi Supriyanto dalam diskusi 'Konflik Hukum. Putusan DKPP vs MK' di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013).

"Semua saya lihat karut marut dan kekonyolan semua ini karena KPUD-nya nggak beres. KPUD main-main dan tidak disiplin dengan undang-undang dan menyalahgunakan wewenang," kata Didi.

Bahkan, lanjut Didi, anggota KPUD kadang memihak pada pasangan calon. Dan ketika dilaporkan ke DKPP, dia tidak takut.

"Tidak takut karena masa jabatannya segera habis. Kalau kita kembali ke inti masalah, saya sangat prihatin dengan rezim pemilu kita. Ini kekonyolan karena penyelenggara pemilu. Semua mata menyoroti KPU agar tidak main-main," jelas dia.

Didi pun menyalahkan KPUD terkait tertangkapnya Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. "Kalau sekarang ada masalah, misalnya seorang Ketua MK ditangkap, awalnya karena kebrengsekan KPUD. Terjadilkah kasus korupsi di MK," ucapnya.

"Seharusnya kita konsisten awasi penyelenggara pemilu KPU-KPUD, termasuk Bawaslu dan Panwaslu. Kalau mereka kerja konsisten, saya yakin tidak ada kasus ke DKPP," tukas Didi. (Ali/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya