Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 3 pucuk senjata angin dari Operasi Cipta Kondisi selama 2 pekan terakhir. Polisi akan menyelidiki keterkaitan senjata yang diamankan tersebut dengan Desa Cipacing, Sumedang, Jawa Barat yang terkenal memproduksi senjata api.
"Senpi angin akan kita telusuri apakah dari Cipacing atau tidak. Masih dalam penyelidikian," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ABKP Asep Adi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/10/2013).
Asep mengatakan, pemeriksaan senjata angin dengan Cipacing, karena desa tersebut merupakan daerah yang tiap orang dapat dengan mudah mencari senjata angin. Saat ini, orang yang membawa senjata tersebut dilepas oleh polisi.
"Kalau hal seperti ini buat olahraga ya tidak apa-apa, tapi saat dibawa dia tidak bawa izin. Dan juga konteksnya diamankan karena ia bawa ke kapal," papar Asep.
Namun, jika dalam penyelidikan ditemukan orang yang membawa dan dilepaskan tersebut memiliki niat jahat atau motif melakukan kejahatan, maka tidak menutup kemungkinan akan ditahan. "Bila ada (motif melakukan kejahatan) kita segera komunikasikan dengan Polda," tandas Asep.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menahan 15 orang dalam Operasi Cipta Kondisi dalam kurun 2 pekan terakhir. Kasus judi togel ada 11 tersangka, kasus penggelapan motor ada 2 tersangka, kasus senjata tajam 1 orang, dan kasus penganiayaan berat 1 orang.
Terkait senjata tajam, polisi berhasil menyita 185 bilah senjata tajam berbagai jenis dan ada 3 senjata angin. Senjata diamankan karena tidak ada izinnya. (Mvi/Sss)
"Senpi angin akan kita telusuri apakah dari Cipacing atau tidak. Masih dalam penyelidikian," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ABKP Asep Adi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/10/2013).
Asep mengatakan, pemeriksaan senjata angin dengan Cipacing, karena desa tersebut merupakan daerah yang tiap orang dapat dengan mudah mencari senjata angin. Saat ini, orang yang membawa senjata tersebut dilepas oleh polisi.
"Kalau hal seperti ini buat olahraga ya tidak apa-apa, tapi saat dibawa dia tidak bawa izin. Dan juga konteksnya diamankan karena ia bawa ke kapal," papar Asep.
Namun, jika dalam penyelidikan ditemukan orang yang membawa dan dilepaskan tersebut memiliki niat jahat atau motif melakukan kejahatan, maka tidak menutup kemungkinan akan ditahan. "Bila ada (motif melakukan kejahatan) kita segera komunikasikan dengan Polda," tandas Asep.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menahan 15 orang dalam Operasi Cipta Kondisi dalam kurun 2 pekan terakhir. Kasus judi togel ada 11 tersangka, kasus penggelapan motor ada 2 tersangka, kasus senjata tajam 1 orang, dan kasus penganiayaan berat 1 orang.
Terkait senjata tajam, polisi berhasil menyita 185 bilah senjata tajam berbagai jenis dan ada 3 senjata angin. Senjata diamankan karena tidak ada izinnya. (Mvi/Sss)