Cara Jokowi Memutus Mata Rantai Korupsi Jajarannya

Jokowi memilih untuk mencopot kedua kasudin yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi CCTV Monas.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 24 Okt 2013, 16:40 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2013, 16:40 WIB
jokowi-131016b.jpg
Jokowi memilih untuk mencopot kedua kepala suku dinasnya (kasudin) yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi CCTV Monas. Kasus itu terjadi jauh sebelum dia menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta. Saat itu Fauzi Bowo yang tengah memimpin Ibukota.

Pria bernama lengkap Joko Widodo itu berjanji akan memutus mata rantai korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bagaimana caranya?

"Yang kita lakukan saat ini memperbaiki sistem yang ada, sistem controlling, menggunakan online system, transparansi anggaran, itu cara-cara untuk mencegah hal itu kembali terjadi," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Apakah Jokowi akan melibatkan KPK untuk memburu jajarannya yang melakukan korupsi? "Ndak, ndak," jawabnya. "Kalau sudah masuk wilayah hukum, silakan. Ini kan di eksekutif. Ya memperbaikinya dengan cara-cara sistem yang tadi," pungkas Jokowi.

Setidaknya ada 10 PNS DKI Jakarta yang kini menjadi tersangka korupsi. Mereka diduga melakukan korupsi pada era kepemimpinan Fauzi Bowo alias Foke. 2 Di antaranya terlibat dugaan korupsi CCTV Monas.

Keduanya yakni, Kasudin Kominfo Jakarta Selatan Yuswil Iswantara yang kala itu menjabat sebagai Kasudin Kominfo Jakarta Pusat. Pejabat lainnya adalah Kasudin Kominfo Jakarta Pusat Ridha Bahar yang sebelumnya menjadi Ketua Pengadaan Barang dan Jasa. (Ndy/Mut)


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya