Kasus Video Asusila Siswi SMP, AE Diperiksa di Tempat Rahasia

Polisi melanjutkan pemeriksaan terkait kasus video asusila di salah satu sekolah di Jakarta Pusat. Sudah 18 saksi dimintai keterangan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 25 Okt 2013, 13:03 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2013, 13:03 WIB
rikwanto-rampok130517b.jpg
Polisi melanjutkan pemeriksaan terkait kasus video asusila di salah satu sekolah di Jakarta Pusat. Kali ini, polisi memeriksa salah seorang pemeran dalam video tersebut, AE.

"Kita periksa AE, pemeran wanitanya. Penyidik ke sana untuk periksa apa yang terjadi, motif dan tujuan melakukan itu. Pemeriksaan sedang berlangsung di suatu tempat yang tidak bisa diberitahukan," kata Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (25/10/2013).

Pemeriksaan AE, dinilai penting untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Karena, dari pemeriksaan 17 saksi sebelumnya, motif yang diungkapkan berdasarkan suka sama suka.

"Kita akan lihat apa yang terjadi, karena dugaan yang muncul suka sama suka, tapi ada yang bilang di-bully dan dipaksa, jawaban akan kita dapat dari AE. Dari saksi sebelumnya, bilang tidak ada paksaan sama sekali," ujar Rikwanto.

Peristiwa terjadi pada Jumat 13 September lalu, pukul 11.50. AE turun dari kelasnya, saat jam pelajaran usai. Di lantai dasar, teman korban, A, mengajaknya ke salah satu ruangan untuk bertemu dengan teman lainnya, yakni CN, CD, DN, IV, dan WW.

Ketika korban masuk, selain ada teman-teman yang disebut tadi, ternyata sudah ada seorang pria yang merupakan adik kelas mereka, FP. Kemudian, A menyuruh AE untuk berhubungan intim dengan FP.

Teman-teman yang lainnya merekam dengan menggunakan telepon genggam. Menurut keterangan tersebut, A juga mengancam AE dengan menggunakan pisau dan akan melukainya jika tidak melakukan apa yang ia suruh. Bahkan A mengancam AE akan menyebar video yang telah direkam teman-temannya. Polisi mengaku kesulitan meminta keterangan dari AE.

Ibu AE, berinisial N pun melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Namun, polisi malah menyimpulkan aksi tersebut berdasarkan suka sama suka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan keduanya terlihat tidak ada paksaan saat melakukan.

Hingga saat ini, ditambah AE berarti 18 saksi telah diperiksa, mulai dari Kepala Sekolah SMP 4, guru bimbingan dan penyuluhan, wali kelas, 10 pelajar yang menonton dan rekam adegan tersebut, serta 3 penjaga sekolah. (Tnt/Ein)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya