14 Kegiatan Fiktif yang Diduga Dikorupsi Eks Lurah Pulogadung

Dari kegiatan fiktif itulah mantan lurah Pulogadung Tema Yuliman menumpuk kekayaan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 25 Okt 2013, 16:56 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2013, 16:56 WIB
korupsi-iluts130706c.jpg
Mantan Lurah Pulogadung Tema Yuliman resmi berstatus tersangka korupsi. Kepala Kejari Jakarta Timur Jhonny Manurung mengatakan, kerugian negara yang disebabkan atas korupsi Tema mencapai ratusan juta rupiah.

"Kerugian negara sementara Rp 620 juta dan masih akan bertambah," kata Jhonny dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Tema telah ditahan. Selain Tema, Bendahara Kelurahan Pulogadung juga ditahan yakni Nedi Sunarto.

Tema diduga melakukan korupsi dari 14 kegiatan fiktif. Dari kegiatan fiktif itulah Tema menumpuk kekayaan.

"Pada tahun anggaran 2012 Kelurahan Pulogadung menerima anggaran sesuai DPA untuk pelaksanaan kegiatan belanja barang jasa tahun 2012. Namun dalam laporan pertanggung jawaban dibuat seolah olah kegiatannya ada, padahalnya kenyataannya fiktif," terang Jhonny.

Berikut 14 kegiatan fiktif yang diselewengkan Tema:

1. Bimbingan kesehatan
2. Pelatihan penanggulangan bencana alam
3. Pengadaan tong sampah
4. Bimbingan teknis usaha rumahan                                       
5. Peningkatan SDM lembaga kemasyarakatan
6. Belanja pakaian kerja dinas lapangan                           
7. Pelaksanaaan penertiban wilayah                                      
8. Perencanaan SDM aparatur kelurahan
9. Pembinaan RW Siaga
10. Belanja perkakas kerja
11. Pengadaan tanaman pelindung                                   
12. Pembinaan kader Posyandu                                        
13. Penggerakan pembinaan petugas kebersihan
14. Penggerakan masyarakat dalam kegiatan kerja bakti.

(Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya