Temui Menteri Kelautan, Jokowi Atur Zonasi Laut Teluk Jakarta

Zonasi di laut Jakarta akan disesuaikan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Jakarta.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 28 Okt 2013, 18:16 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2013, 18:16 WIB
jokowi-kabur-131027b.jpg
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bertemu dengan menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu keduanya membahas mengenai rencana pengaturan sistem zonasi laut.

Usai pertemuan tersebut, Cicip mengatakan, pihaknya membawahi 300 kabupaten-kota yang mempunyai zonasi saat ini. Layaknya sistem tata ruang didarat, dengan adanya zonasi laut, maka pemerintah daerah dapat mengetahui mana saja wilayah laut yang dapat dibangun sebagai wilayah industri atau untuk wilayah perikanan.

"Zonasi itu tata ruang kalau di darat. dengan zonasi kita baru bisa mengetahui yang mana nanti untuk industri, perikanan, sehingga tata ruang di laut akan tertata dengan baik, tidak ada lagi tumpang tindih. Pemda setempat jadi tidak pusing lagi menentukan daerah ini industri, ini pertambangan, semua akan ditata," jelas Cicip, Senin (28/10/2013).

Untuk Jakarta, Cicip mengaku telah 2 kali melakukan pertemuan dengan Jokowi untuk membahas pengaturan zonasi laut di teluk Jakarta. Menurutnya, sebagai provinsi dengan tingkat perekonomian tertinggi di Indonesia, pengaturan zonasi laut sangat dibutuhkan Pemprov DKI.

"Jakarta selain metropolitan, ekonominya tertinggi di antara yang lainnya, sehingga DKI punya kepentingan besar untuk atur tata ruang kelautan tadi. Saya sudah kedua kali bertemu Pak Jokowi, kita sepakat pengaturan untuk zonasi dilakukan secepatnya," terang Cicip.

Ia menargetkan, pengaturan zonasi laut Jakarta akan dilakukan pada tahun depan. "Insya Allah 2014. Karena Pak Gubernur walau orangnya lemah lembut, cepat kerjanya. Kita percaya Pak Gubernur bisa kerjasama dengan kita," kata Politisi Golkar itu.

Sementara itu, Jokowi menambahkan, zonasi di laut Jakarta akan disesuaikan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Jakarta. "Di bawah laut itu kan ada kabel, pipa gas, semuanya harus menyesuaikan dengan zonasi itu, karena sudah pembagian yang jelas," kata Jokowi. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya