Penyebab Buku Nikah Langka: Pernikahan Melonjak di 6 Provinsi

Meski telah melangsungkan pernikahan, sejumlah pengantin tak bisa mengantongi buku nikah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 31 Okt 2013, 11:41 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2013, 11:41 WIB
buku-nikah-131030d.jpg
Meski telah melangsungkan pernikahan, sejumlah pengantin tak bisa mengantongi buku nikah. Mereka hanya mendapatkan surat pengganti buku nikah.

Fenomena ini telah terjadi sejak awal Oktober di beberapa daerah di Tanah Air. Persediaan buku nikah yang menipislah yang menjadi penyebabnya.

"Ada beberapa provinsi yang peristiwa pernikahannya di atas 100 ribu beberapa bulan terakhir," kata Direktur Penerangan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Mochtar Ali ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (31/10/2013).

Mochtar membenarkan adanya kelangkaan buku nikah. Kelangkaan dipicu adanya kelonjakan jumlah pernikahan pada beberapa daerah terutama di 6 Provinsi. Daerah itu yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Banten, dan NTB.

"Di awal bulan Oktober stok buku nikah sudah mulai berkurang," imbuhnya.

Selain adanya kelonjakan jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan, Mochtar membeber alasan lain kelangkaan stok buku nikah.

Penyebab lainnya yakni, pengesahan anggaran Kementerian Agama yang baru dilakukan pada Juni 2013 lalu. Hal ini menyebabkan keterlambatan pelelangan percetakan buku nikah baru. (Ndy/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya