Ribuan buruh `mengepung` Balaikota untuk menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014 sebesar Rp 2,4 juta yang disahkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Massa mendesak UMP 2014 sebesar Rp 3,7 juta sesuai perhitungan buruh.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan penolakan buruh itu adalah hak para pekerja.
"Nolak hak dia (buruh). Dulu juga nolak, nuntut ke Mahkamah Konstitusi. Tahun lalu. Buruh kan memang musti gitu. Kalau nggak gitu, kurang seru mereka," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Mengenai UMP 2014 yang baru ditetapkan, Ahok memberikan dispensasi mempersilakan perusahaan yang mengajukan akan penangguhan, karena tidak mampu menggaji pekerjanya sesuai UMP. Hal itu juga terjadi saat penetapan UMP 2013 lalu. Namun, perusahaan diminta memberikan gaji sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Boleh saja penangguhan. Tapi ada penangguhan harus sampai KHL. Karena tahun lalu aja ada perusahaan malah nggak menetapkan KHL. Karena kan kita (Pemprov DKI) hanya mengatur untuk tahun pertama. Berikutnya kan udah bipartit. Kalau pegawai merasa UMP ini masuk akal, daripada perusahaan tutup, itu juga haknya mereka," kata Ahok.
Pantauan Liputan6.com, massa buruh masih bertahan di depan Balaikota DKI Jakarta meski diguyur hujan deras. Satu sisi Jalan Medan Merdeka Selatan pun masih ditutup. Ratusan personel gabungan dari Polri dan TNI juga masih siaga mengamankan unjuk rasa. (Adi/Ism)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan penolakan buruh itu adalah hak para pekerja.
"Nolak hak dia (buruh). Dulu juga nolak, nuntut ke Mahkamah Konstitusi. Tahun lalu. Buruh kan memang musti gitu. Kalau nggak gitu, kurang seru mereka," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Mengenai UMP 2014 yang baru ditetapkan, Ahok memberikan dispensasi mempersilakan perusahaan yang mengajukan akan penangguhan, karena tidak mampu menggaji pekerjanya sesuai UMP. Hal itu juga terjadi saat penetapan UMP 2013 lalu. Namun, perusahaan diminta memberikan gaji sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Boleh saja penangguhan. Tapi ada penangguhan harus sampai KHL. Karena tahun lalu aja ada perusahaan malah nggak menetapkan KHL. Karena kan kita (Pemprov DKI) hanya mengatur untuk tahun pertama. Berikutnya kan udah bipartit. Kalau pegawai merasa UMP ini masuk akal, daripada perusahaan tutup, itu juga haknya mereka," kata Ahok.
Pantauan Liputan6.com, massa buruh masih bertahan di depan Balaikota DKI Jakarta meski diguyur hujan deras. Satu sisi Jalan Medan Merdeka Selatan pun masih ditutup. Ratusan personel gabungan dari Polri dan TNI juga masih siaga mengamankan unjuk rasa. (Adi/Ism)