Ribuan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan di Ciracas

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 11.940 gram ganja kering, 111 gram sabu, 3.567 botol miras, 69 jerigen miras oplosan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Nov 2013, 19:20 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2013, 19:20 WIB
miras-131009b.jpg
... Selengkapnya
Jajaran Polrestro Jakarta Timur memusnahkan barang bukti berupa narkoba dan miras. Barang bukti itu merupakan hasil razia dan pengungkapan kasus yang terjadi selama 3 bulan terakhir. Pemusnahan itu dilakukan di Mapolsek Ciracas.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 11.940 gram ganja kering, 111 gram sabu, 3.567 botol miras, 69 jerigen miras oplosan, dan 501 kantong miras oplosan.

"Barang bukti itu kami sita dari hasil pengungkapan dan razia mulai Agustus, September, dan Oktober. Sementara hampir seluruh kasusnya sudah masuk di pengadilan," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni di Mapolsek Ciracas, Jumat (1/11/2013).

Menurut Mulyadi, pemusnahan ini memiliki peran cukup penting terutama bagi generasi muda. Sebab menurut survei, miras dan narkoba memiliki peran cukup vital dalam memicu terjadinya tindak kriminalitas.

"Berdasarkan data yang kami miliki, 10 sampai 20 persen tindak kriminal diawali dari miras," tambahnya.

Sementara, wilayah yang paling banyak penyitaan miras dan narkoba ada di Jatinegara. Sedangkan, para penjual miras sudah dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), denda, dan penyitaan. (Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya