Kampus Trisakti Dieksekusi Besok, Mahasiswa Diliburkan

Meski para mahasiswa diliburkan, pengurus Senat, Majelis Guru Besar, Pimpinan serta Karyawan Trisakti akan tetap berada dikampus.

oleh Edward Panggabean diperbarui 05 Nov 2013, 21:20 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2013, 21:20 WIB
trisakti130726a.jpg
Rencana palaksanaan eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu 6 Nopember 2013 besok terhadap Universitas Trisakti (Usakti). Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, seluruh kegiatan belajar mahasiswa diliburkan.

"Kami khawatir pelaksanaan eksekusi dapat berpotensi mengundang kerusuhan," ujar Wakil Rektor I Usakti Yuzwar Z Basri di Jakarta, Selasa (5/11/2013).

Namun dikatakan Yuzwar, meski para mahasiswa diliburkan, pengurus Senat, Majelis Guru Besar, Pimpinan serta Karyawan Trisakti akan tetap berada dikampus. "Hal itu untuk mempertahankan kampus milik negara ini," ungkap dia.

Sementara Wakil Ketua II Bidang Eksternal Komnas HAM Nurkholis menilai langkah-langkah penyelesaian melalui jalur hukum untuk mengeksekusi kampus Trisakti adalah tidak tepat. Karena bila dari konsep HAM, setiap warga negara memiliki hak mendapatkan pendidikan dan hak untuk memberikan pengajaran.

"Menurut saya jika dilaksanakan eksekusi, peristiwa seperti itu biasanya selalu menimbulkan korban, terlebih yang paling kami takutkan adalah ini terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi, berdasarkan analisis kami jika ini terjadi bagaimana?" jelas dia.

"Maka kami bukan tidak menghormati lembaga lainnya, kami hanya tidak ingin terjadi peristiwa yang tidak diinginkan itu terjadi, sebab itu kami tidak merekomendasikan dilakukannya eksekusi," pungkas Nurkholis. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya