Kepolisian Polda Metro Jaya membekuk 7 tersangka spesialis pencuri mobil Toyota Avanza di Jakarta. Para pencuri ini biasa beredar di daerah Menteng dan Kebon Jeruk.
"Sudah diamankan 7 tersangka para pencuri mobil spesialis pencuri mobil Avanza," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Menurut Adex, para pelaku selalu mencuri mobil-mobil Avanza yang tengah terparkir di bahu jalan. "Mereka tidak mencuri mobil yang berada dalam pagar," katanya.
Dalam aksinya, sambung dia, kawanan perampok itu menyewa kendaraan untuk oprasional. Mereka mencabut kabel alarm dan mengebor rumah kunci mobil. Dalam sekejap, kawanan tersebut dapat membawa kabur mobil yang sedang terparkir.
Adex mengatakan, kawanan pencuri ini biasanya beroperasi pada pukul 02.00 WIB sampai 07.00 WIB. Saat beraksi, mereka selalu membawa senjata api maupun senjata tajam untuk berjaga-jaga.
"Namun saat penangkapan, kita tidak menemukan senjata api," ungkapnya.
Dalam sehari, mereka dapat mencuri 2 unit mobil di lebih dari 30 tempat yang mereka jajah. Setelah mendapatkan mobil curian, pencuri menjualnya kepada penadah dengan harga Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
"Mereka melakukan pencurian di kawasan Sunter, Kelapa Gading, Grogol, Kota, Menteng, juga Tebet. Kemudian langsung ke penadah. Dan penadah ini sudah ada," bebernya.
"Saat ini penadah berinisial UN, AJ, dan DI masih kita cari," sambung Adex.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 unit mobil Avanza hasil curian, dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mencuri. Saat ini mereka mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan diancam penjara lebih dari 6 tahun. (Mut/Yus)
"Sudah diamankan 7 tersangka para pencuri mobil spesialis pencuri mobil Avanza," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Menurut Adex, para pelaku selalu mencuri mobil-mobil Avanza yang tengah terparkir di bahu jalan. "Mereka tidak mencuri mobil yang berada dalam pagar," katanya.
Dalam aksinya, sambung dia, kawanan perampok itu menyewa kendaraan untuk oprasional. Mereka mencabut kabel alarm dan mengebor rumah kunci mobil. Dalam sekejap, kawanan tersebut dapat membawa kabur mobil yang sedang terparkir.
Adex mengatakan, kawanan pencuri ini biasanya beroperasi pada pukul 02.00 WIB sampai 07.00 WIB. Saat beraksi, mereka selalu membawa senjata api maupun senjata tajam untuk berjaga-jaga.
"Namun saat penangkapan, kita tidak menemukan senjata api," ungkapnya.
Dalam sehari, mereka dapat mencuri 2 unit mobil di lebih dari 30 tempat yang mereka jajah. Setelah mendapatkan mobil curian, pencuri menjualnya kepada penadah dengan harga Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
"Mereka melakukan pencurian di kawasan Sunter, Kelapa Gading, Grogol, Kota, Menteng, juga Tebet. Kemudian langsung ke penadah. Dan penadah ini sudah ada," bebernya.
"Saat ini penadah berinisial UN, AJ, dan DI masih kita cari," sambung Adex.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 unit mobil Avanza hasil curian, dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mencuri. Saat ini mereka mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan diancam penjara lebih dari 6 tahun. (Mut/Yus)