Sejumlah pengunjung mengamuk saat Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku. Akibatnya, beberapa fasilitas ruang sidang dan lobi lantai 2 Gedung MK itu rusak. Lantas bagaimana tanggapan MK.
"Tadi itu ada pelajaran yang sangat luar biasa. Pelajaran untuk kita semua," kata Wakil Ketua MK Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
"Tentu ini adalah contemp of court. Ini tidak hanya jadi pelajaran untuk kita semua. Ini jadi berita untuk dunia juga," kata Arief lagi.
Tak hanya itu, MK pun menegur para kuasa hukum Pemohon yang berperkara agar turut serta menjaga martabat persidangan. MK berharap para pengunjung dapat menghormati jalannya persidangan. "Jangan melukai prinsip demokrasi," ujar dia.
Sejumlah pengunjung sebelumnya mengamuk serta membuat kericuhan dan keributan saat sidang pembacaan amar putusan PHPU Maluku yang digelar di Gedung MK siang tadi. Mereka merusak sejumlah fasilitas di lobi lantai 2 dan ruang sidang.
Bahkan, sebuah mikrofon juga melayang ke arah meja majelis hakim. Beruntung tak ada korban luka dari 8 majelis hakim yang saat itu langsung kabur ke ruang tunggu hakim dan segera dievakuasi para satpam.
Sejumlah fasilitas yang dirusak di antaranya kursi, televisi, mikrofon, speaker, bendera Merah Putih, dan pintu ruang sidang. Dalam kejadian itu, polisi mengamankan 5 orang yang diduga sebagai provokator dan mereka kini diperiksa. (Ali/Ism)
"Tadi itu ada pelajaran yang sangat luar biasa. Pelajaran untuk kita semua," kata Wakil Ketua MK Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
"Tentu ini adalah contemp of court. Ini tidak hanya jadi pelajaran untuk kita semua. Ini jadi berita untuk dunia juga," kata Arief lagi.
Tak hanya itu, MK pun menegur para kuasa hukum Pemohon yang berperkara agar turut serta menjaga martabat persidangan. MK berharap para pengunjung dapat menghormati jalannya persidangan. "Jangan melukai prinsip demokrasi," ujar dia.
Sejumlah pengunjung sebelumnya mengamuk serta membuat kericuhan dan keributan saat sidang pembacaan amar putusan PHPU Maluku yang digelar di Gedung MK siang tadi. Mereka merusak sejumlah fasilitas di lobi lantai 2 dan ruang sidang.
Bahkan, sebuah mikrofon juga melayang ke arah meja majelis hakim. Beruntung tak ada korban luka dari 8 majelis hakim yang saat itu langsung kabur ke ruang tunggu hakim dan segera dievakuasi para satpam.
Sejumlah fasilitas yang dirusak di antaranya kursi, televisi, mikrofon, speaker, bendera Merah Putih, dan pintu ruang sidang. Dalam kejadian itu, polisi mengamankan 5 orang yang diduga sebagai provokator dan mereka kini diperiksa. (Ali/Ism)