Andhi Nirwanto Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

Selain Andi, Basrief melantik juga 4 Jaksa Agung Muda yakni bidang Pengawasan, Pembinaan, Pidana Khusus serta JAM Pidana Umum.

oleh edo diperbarui 21 Nov 2013, 11:52 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2013, 11:52 WIB
andhi-nirwanto-131121b.jpg
Jaksa Agung Basrief Arief resmi melantik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto menjadi Wakil Jaksa Agung. Pengangkatan Andhi Nirwanto atas penunjukkan langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Tentu saja dengan jabatan tersebut berimplikasi pada tambahnya tanggung jawab yang harus diemban," kata Basrief di ruang Sasana Baharudi Lopa di Kejagung, Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Basrief mengatakan jabatan Wakil Jaksa Agung merupakan jabatan strategis dan sebagai puncak karir seorang Jaksa. Andhi menggantikan Darmono yang pensiun sejak 1 Juli 2013 lalu.

Keberadaan Wakil Jaksa Agung sebagai bagian dari satu kesatuan unsur pimpinan dengan harapan dapat berperan aktif membantu pelaksanaan tugas Jaksa Agung. Terutama dalam membina dan mengembangkan organisasi.

"Untuk itu jangan sia-siakan kepercayaan tersebut dengan kinerja saudara. Sehingga tugas yang selama ini belum optimal ke depannya akan maksimal," jelas Basrief.

Ia menambahkan pengangkatan Andhi sebagai Wakil Jaksa Agung sesuai surat Keputusan Presiden Nomor: 133/M Tahun 2013 terkait pengisian jabatan pejabat eselon I di lingkungan Kejagung.

Selain mengambil sumpah jabatan kepada Andhi, Basrief juga melantik pejabat eselon I lainnya yakni 4 Jaksa Agung Muda yakni bidang Pengawasan, Pembinaan, Pidana Khusus serta JAM Pidana Umum. Mereka yang dirotasi dalam pelantikan dan pengambilan sumpah itu yakni Bambang Waluyo yang ditunjuk sebagai Jambin, A.K. Basuni Masyarif sebagai Jampidum, Widyo Pramono sebagai
Jampidsus dan sebagai Jamwas yakni Mahfud Mannan. (Adi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya