Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman dengan hukuman 3 tahun penjara.
Selain itu, jaksa juga menuntut terdakwa yang merupakan Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung dengan denda Rp 100 juta.
"Menuntut agar majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Djodi Supratman selama 3 tahun dikurangi masa tahanan," ujar Jaksa Pulung Rinandoro saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/11/2013).
Jaksa menilai, Djodi bersalah menerima pemberian atau janji berupa uang senilai Rp 150 juta dari pengacara Mario Cornelio Bernando melalui Deden untuk mengurus perkara kasasi atas nama Hutomo Wijaya Ongowarsito di MA.
Perbuatan Djodi dianggap melanggar dakwaan primer yaitu Pasal 5 Ayat (2) juncto Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Hal-hal yang memberatkan nilai Jaksa adalah Djodi tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. "Sedangkan yang meringankan adalah dia mengakui perbuatannya dan merasa bersalah, serta memiliki tanggungan keluarga," kata Jaksa. (Riz/Sss)
Suap Pengurusan Perkara, Pegawai MA Dituntut 3 Tahun Penjara
Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA itu juga dituntut denda Rp 100 juta.
Diperbarui 25 Nov 2013, 16:18 WIBDiterbitkan 25 Nov 2013, 16:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bikin Oralit untuk Anak, Bantu Redakan Gejala Diare
Trik UNO, Berikut Panduan Lengkap Bermain dan Menang
10 Trik Tes TOEFL Terbaik untuk Meraih Skor Tinggi, dari Listening hingga Reading
Cara Menangkap Pokemon di Google Search, Segera Main Sebelum Fiturnya Hilang
Wisatawan dan Pedagang Diserang Tawon di Pemandian Citiis Bogor, 1 Meninggal
Trik Supaya Tidak Ngantuk Saat Beraktivitas, Ikuti Panduan Lengkap Ini
Trik Mengambil Foto dengan HP, Panduan Lengkap untuk Hasil Memukau
Resep Rendang Daging Pilihan yang Lezat Nan Empuk, Santap Bersama Keluarga
Trik Memasak Daging Sapi Biar Empuk, Begini Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Trik Pesan Hotel Murah, Berikut Panduan Lengkap untuk Liburan Hemat
Benjamin Netanyahu Akan Temui Donald Trump di Gedung Putih, Bahas Tarif Dagang hingga Situasi Gaza
Apakah Diabetes Bisa Sembuh Total? Begini Penjelasan Medisnya