Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman dengan hukuman 3 tahun penjara.
Selain itu, jaksa juga menuntut terdakwa yang merupakan Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung dengan denda Rp 100 juta.
"Menuntut agar majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Djodi Supratman selama 3 tahun dikurangi masa tahanan," ujar Jaksa Pulung Rinandoro saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/11/2013).
Jaksa menilai, Djodi bersalah menerima pemberian atau janji berupa uang senilai Rp 150 juta dari pengacara Mario Cornelio Bernando melalui Deden untuk mengurus perkara kasasi atas nama Hutomo Wijaya Ongowarsito di MA.
Perbuatan Djodi dianggap melanggar dakwaan primer yaitu Pasal 5 Ayat (2) juncto Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Hal-hal yang memberatkan nilai Jaksa adalah Djodi tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. "Sedangkan yang meringankan adalah dia mengakui perbuatannya dan merasa bersalah, serta memiliki tanggungan keluarga," kata Jaksa. (Riz/Sss)
Suap Pengurusan Perkara, Pegawai MA Dituntut 3 Tahun Penjara
Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA itu juga dituntut denda Rp 100 juta.
diperbarui 25 Nov 2013, 16:18 WIBDiterbitkan 25 Nov 2013, 16:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Rabu 19 Februari 2025: Jakarta Diprediksi Akan Berawan pada Pagi Hari
Bakwan Sayur Kol: Resep Renyah dan Kering, Tanpa Minyak Berlebihan
Arti Menyala Abangku: Makna Mendalam dan Filosofi di Baliknya
Memahami Arti Sidiq dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Ciri-ciri Iklim Tropis: Karakteristik Unik Wilayah Khatulistiwa
3 Zodiak yang Gampang Lelah, Mereka Butuh Istirahat Lebih Banyak
Ultimatum Hizbullah: Israel Harus Tarik Diri Sepenuhnya dari Lebanon Paling Lambat 18 Februari
Pengakuan Penumpang Pesawat Delta Air Lines yang Terbalik dan Terbakar di Bandara Toronto Kanada: Kami Tergantung Seperti Kelelawar
Harga Kripto 18 Februari 2025: Bitcoin Melemah, Ethereum Perkasa
Jelang Mudik Lebaran, Polisi Tindak 100 Kendaraan Travel Ilegal
Cerita Kapala Sekolah di Sumenep Usai Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara: Uang Jajan Langsung Habis
Bahlil Bakal Kasih Izin UKM Daerah Kelola Tambang