Istri Akil Mochtar Datangi KPK di Tengah Hujan Deras

Istri Akil Mochtar, Ratu Rita memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap pengurusan sengketa pilkada.

oleh Sugeng Triono diperbarui 27 Nov 2013, 15:00 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2013, 15:00 WIB
4-istri-akil-diperiksa-131104d.jpg

Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ratu Rita diperiksa terkait kasus suap pengurusan sengketa pilkada yang menjerat sang suami.

Pantauan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (27/11/2013), sekitar pukul 14.15 WIB, Ratu Rita tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Ratu Rita tiba di saat guyuran hujan deras.

Dengan menumpang mobil Toyota Avanza warna hitam, Ratu Rita memilih langsung menerobos menuju lobi gedung KPK sambil menutupi kepalanya dengan telapak tangan agar terhindar dari siraman hujan.

Tepat di depan lobi KPK, Ratu Rita langsung menutupi wajah dengan kerudung hitam. Dan tak ada komentar sama sekali dari yang bersangkutan saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan.

Saat dikonfirmasi, pihak KPK menyebut Ratu Rita akan diperiksa terkait dengan tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaery Wardana)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. (Riz/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya