Tol Kebon Jeruk-Ciledug Baru Layani Mobil Golongan I

Kendaraan golongan I yaitu berjenis sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 27 Des 2013, 11:21 WIB
Diterbitkan 27 Des 2013, 11:21 WIB
jalan-tol-131227b.jpg
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto telah meresmikan pengoperasian Ruas Tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) utara segmen Kebon Jeruk-Ciledug. Untuk sementara, jalan tol sepanjang 5,7 kilometer itu hanya dapat dilalui jenis kendaraan golongan I.

"Yaitu kendaraan berjenis sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi jalan Ciledug Raya dan Joglo yang tidak sesuai golongan kendaraan jenis II, III, IV dan V," ujar Djoko, Jumat (27/12/2013).

Sedangkan untuk tarif yang dikenakan, yaitu sebesar Rp 3.500 bagi setiap pengendara yang memasuki tol tersebut.

Djoko berharap, meskipun belum beroperasi secara keseluruhan, pembukaan tol segmen Kebon Jeruk-Ciledug diharapkan dapat memberikan kontribusi yang cukup besar dalam mengurangi kepadatan lalu lintas pada jalan yang ada.

"Ini diharapkan dapat memperpendek waktu tempuh dari wilayah Ciledug dan Bintaro menuju Bandara Soekarno-Hatta dan sebaliknya. Karena ruas jalan tol ini tersambung dengan Ruas JORR W1 (Puri Indah-Kamal) dan Jalan Tol Prof Dr Sediyatmo," jelas Djoko.

Proyek pembangunan tol ini sudah dimulai dikerjakan sejak 21 Oktober 2011 yang terbagi dalam 4 paket dengan total investasi senilai Rp 2,2 triliun.

Paket pertama dari Kebon Jeruk-Meruya dikerjakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya, sedangkan paket kedua Meruya-Joglo dikerjakan PT Adhi Karya. Sementara paket ketiga Joglo-Ciledug ditangani PT Waskita Karya.

Sedangkan paket keempat Ciledug-Ulujami yang saat ini masih dalam proses pembebasan tanah dikerjakan oleh PT Jaya Konstruksi. (Ali/Ism)

Baca juga:

Jokowi dan Djoko Kirmanto Resmikan Tol JORR W2

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya