Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik Bupati Gunung Mas Hambit Bintih ditolak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini lantaran Hambit tengah menjadi tahanan atas kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir menilai pelantikan seorang tersangka yang merupakan pemimpin daerah tidak melanggar hukum, tapi akan mencederai nilai sosial. Pelantikan itu juga bisa membuat masyarakat tidak percaya terhadap pemerintah.
"Secara hukum tidak ada yang menghalangi, tapi di situ ada nilai sosial yang ada permasalahannya. Itu jelas merusak sisi sosial dalam masyarakat terhadap pemerintahan kita. Karena kita punya legal justice dan social justice," ujar Nudirman di Jakarta, Senin (30/12/2013).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pemerintah, terutama Kemendagri harus bersikap bijaksana. Menurut dia, penundaan pelantikan adalah cara yang paling tepat untuk mengatasi terjadinya konflik baru di ranah politik Indonesia.
"Pemerintah harus menunda pelantikan itu. Bisa ambil kebijaksanaan. Lebih baik pejabat sementara yang dianggap bisa memimpin dalam waktu dekat dari pada memaksakan yang sudah ditahan. Takutnya dia akan jadi terdakwa," tandas Munir. (Riz/Mut)
Baca juga:
KPK Resmi Tolak Pelantikan Bupati Hambit Bintih di Rutan
Hambit Bintih Dilantik di Penjara, Amien Rais: Tidak Layak!
Demonstran Dukung KPK Tolak Pelantikan Hambit Bintih
DPR: Pelantikan Bupati Gunung Mas di Bui Cederai Nilai Sosial
Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir menilai pelantikan seorang tersangka yang merupakan pemimpin daerah mencederai nilai sosial.
diperbarui 30 Des 2013, 17:47 WIBDiterbitkan 30 Des 2013, 17:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 30 November 2024
Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai