Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa pendamping pasien di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kejadian ini melibatkan seorang dokter residen anestesi Unpad yang tengah menjalani pendidikan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
Baca Juga
Tindak kekerasan seksual ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 dan pelakunya diketahui merupakan dokter residen FK Unpad yang sedang menjalani pelatihan klinis di RSHS.
Advertisement
Maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran membuat pemerintah mengambil langkah serius untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan mental para peserta pendidikan dokter spesialis.
"Kami akan melakukan pemeriksaan mental bagi para peserta pendidikan dokter spesialis supaya peristiwa-peristiwa ini tidak terulang,” kata Dante usai lakukan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Kelapa Gading, Jakarta pada Kamis, 10 April 2025.
Dante menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan tindak kriminal yang berdiri sendiri dan tidak mencerminkan institusi tempatnya menimba ilmu, yakni Universitas Padjadjaran. Meski begitu, Kemenkes RI tetap menaruh perhatian serius karena kasus ini melibatkan dokter Unpad yang tengah mengikuti program spesialisasi di bidang anestesi.
Cabut STR Dokter Residen Anestesi Unpad
Pemerintah telah melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Universitas Padjadjaran terkait status pendidikan pelaku.
"Yang bersangkutan saat ini dibekukan dari seluruh aktivitas pendidikan. Proses pendidikannya sebagai dokter residen anestesi Unpad dihentikan sementara atas kerja sama dengan pihak kampus," kata Dante.
Selain itu, Kemenkes juga telah mengirimkan surat kepada Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik pelaku. Hal ini berarti dokter residen FK Unpad yang menjadi tersangka tidak lagi memiliki legalitas untuk praktik kedokteran secara resmi.
"Kalau sudah dicabut Surat Tanda Registrasinya kan berarti yang bersangkutan juga tidak punya Surat Izin Praktik. Ini penting," katanya.
"Nah, nanti karena ini sudah masuk ke ranah kriminal maka kasusnya akan kami serahkan ke Polda Jawa Barat," tambah Dante.
Advertisement
Program PPDS Anestesi RSHS Dihentikan Sebulan
Sebagai bentuk evaluasi sistemik, Kementerian Kesehatan menghentikan sementara proses pendidikan spesialis anestesi di RSHS Bandung selama satu bulan.
Penghentian ini dilakukan untuk konsolidasi internal dan memperkuat sistem pengawasan terhadap dokter residen anestesi Unpad yang menjalani pelatihan di rumah sakit tersebut.
"Secara sistem kami menghentikan sementara pendidikan spesialis anestesi di RSHS selama satu bulan untuk melakukan konsolidasi, untuk melakukan perbaikan, dan pengawasan yang lebih optimal," pungkasnya.
