Hasil temuan pemantauan Setara Institute menunjukkan, semakin mengkawatirkan tingkat diskriminasi di Indonesia. Tidak hanya itu, derajat intoleransi juga dinilai semakin menurun dan banyak dilakukan masyarakat luas. Pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam kategori aktor non-negara selalu didominasi masyarakat dan dilakukan kelompok-kelompok kecil.
"Pelanggaran ini pada umumnya dilakukan kelompok kecil, tapi kuat. Kenapa? Karena tidak adanya perlawanan dari masyarakat yang didiskriminasikan," kata Wakil Direktur Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam jumpa pers yang betema 'Stagnasi Paripurna' di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2014).
Selain itu, lanjut Bonar, pemerintah juga dianggap lemah menghadapi konflik agama atau keyakinan. Sehingga hal tersebut menjadi peluang kelompok yang intoleran.
Setara Institute mencatat kondisi kebebasan berkeyakinan di Indonesia, sebanyak 175 kasus tindakan pelanggaran atas kebebasan beragama atau berkeyakinan dilakukan warga negara. Dengan rincian 132 kasus tindak pidana, 39 kasus intoleransi, dan 4 kasus condoning atau menerima pelanggaran secara diam-diam oleh tokoh masyarakat.
Pelaku tindakan pelanggaran pada kategori aktor non-negara tersebut adalah individu atau kelompok yang tergabung dalam organisasi masyarakat. Sedangkan 5 kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran, menurut Setara Institute, yaitu masyarakat umum, Front Pembela Islam (FPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gabungan Ormas Islam, dan tokoh agama, serta Forum Umat Islam (FUI). (Rmn/Sss)
Baca juga:
Asmi Santa Maria Yogyakarta Gelar Pembinaan Rohani Islam
Ahok: Gus Dur Ingin Ada Gubernur dari Etnis Tionghoa
[VIDEO] Peringatan Maulid Nabi di Surakarta Ricuh
"Pelanggaran ini pada umumnya dilakukan kelompok kecil, tapi kuat. Kenapa? Karena tidak adanya perlawanan dari masyarakat yang didiskriminasikan," kata Wakil Direktur Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam jumpa pers yang betema 'Stagnasi Paripurna' di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2014).
Selain itu, lanjut Bonar, pemerintah juga dianggap lemah menghadapi konflik agama atau keyakinan. Sehingga hal tersebut menjadi peluang kelompok yang intoleran.
Setara Institute mencatat kondisi kebebasan berkeyakinan di Indonesia, sebanyak 175 kasus tindakan pelanggaran atas kebebasan beragama atau berkeyakinan dilakukan warga negara. Dengan rincian 132 kasus tindak pidana, 39 kasus intoleransi, dan 4 kasus condoning atau menerima pelanggaran secara diam-diam oleh tokoh masyarakat.
Pelaku tindakan pelanggaran pada kategori aktor non-negara tersebut adalah individu atau kelompok yang tergabung dalam organisasi masyarakat. Sedangkan 5 kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran, menurut Setara Institute, yaitu masyarakat umum, Front Pembela Islam (FPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gabungan Ormas Islam, dan tokoh agama, serta Forum Umat Islam (FUI). (Rmn/Sss)
Baca juga:
Asmi Santa Maria Yogyakarta Gelar Pembinaan Rohani Islam
Ahok: Gus Dur Ingin Ada Gubernur dari Etnis Tionghoa
[VIDEO] Peringatan Maulid Nabi di Surakarta Ricuh