Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainuddin Amali membantah menerima uang Tunjangan Hari raya (THR) dari mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar US$ 200 ribu untuk Komisi VII DPR melalui politisi Partai Demokrat Sutan Bathoegana dan Tri Yulianto.
"Tidak ada. Saya belum dengar. Dia (Tri Yulianto) bilang kan dia nggak terima," kata Zainuddin sambil terbata-bata dan gugup usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pada lingkungan kerja Kementerian ESDM di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur itu menegaskan, apa yang disampaikan Rudi ikhwal uang THR ke Komisi VII itu tidak benar. Dia menuding, mantan Kepala SKK Migas itu sengaja menyeret pihak lain dalam perkaranya.
"Tidak ada. Saya kira itu sudah ya (klaim Rudi Rubiandini)," jawab Zainuddin yang masih tampak gugup.
Selama 10 jam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga merupakan Sekjen ESDM Waryono Karno, Zainuddin mengaku dicecar penyidik mengenai dugaan penerimaan suap dari kementerian yang kini dipimpin Jero Wacik.
"Tadi saya ditanya tentang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai pimpinan komisi dan juga ditanya tentang perjalanan rapat-rapat yang ada di Komisi VII," ujar Zainuddin
"Kemudian ditanya apakah pernah menerima dari Sekjen ESDM? Tidak ada," lanjut Zainuddin.
Dalam perkara ini, 10 penyidik KPK pada Kamis 16 Januari lalu mendatangi lantai 11, ruang nomor 1113 di Gedung Nusantara I atau ruang kerja milik Zainuddin Amali. Selain ruang kerja, pada saat yang sama KPK juga menyasar kediamannya di Jalan Wirabudi I, Blok I, Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, penggeledahan terhadap Zainuddin Amali ini lantaran penyidik menduga masih ada jejak-jejak tersangka Waryono Karno di tempat-tempat tersebut. (Mvi/Sss)
Baca juga:
Penggeledahan Rumah Politisi Golkar Dijaga Polisi Bersenjata
Rudi Rubiandini: Seperti Anas, Sutan Baru Halaman Pertama
10 Penyidik Geledah Ruang Wakil Ketua Komisi VII DPR
"Tidak ada. Saya belum dengar. Dia (Tri Yulianto) bilang kan dia nggak terima," kata Zainuddin sambil terbata-bata dan gugup usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pada lingkungan kerja Kementerian ESDM di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur itu menegaskan, apa yang disampaikan Rudi ikhwal uang THR ke Komisi VII itu tidak benar. Dia menuding, mantan Kepala SKK Migas itu sengaja menyeret pihak lain dalam perkaranya.
"Tidak ada. Saya kira itu sudah ya (klaim Rudi Rubiandini)," jawab Zainuddin yang masih tampak gugup.
Selama 10 jam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga merupakan Sekjen ESDM Waryono Karno, Zainuddin mengaku dicecar penyidik mengenai dugaan penerimaan suap dari kementerian yang kini dipimpin Jero Wacik.
"Tadi saya ditanya tentang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai pimpinan komisi dan juga ditanya tentang perjalanan rapat-rapat yang ada di Komisi VII," ujar Zainuddin
"Kemudian ditanya apakah pernah menerima dari Sekjen ESDM? Tidak ada," lanjut Zainuddin.
Dalam perkara ini, 10 penyidik KPK pada Kamis 16 Januari lalu mendatangi lantai 11, ruang nomor 1113 di Gedung Nusantara I atau ruang kerja milik Zainuddin Amali. Selain ruang kerja, pada saat yang sama KPK juga menyasar kediamannya di Jalan Wirabudi I, Blok I, Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, penggeledahan terhadap Zainuddin Amali ini lantaran penyidik menduga masih ada jejak-jejak tersangka Waryono Karno di tempat-tempat tersebut. (Mvi/Sss)
Baca juga:
Penggeledahan Rumah Politisi Golkar Dijaga Polisi Bersenjata
Rudi Rubiandini: Seperti Anas, Sutan Baru Halaman Pertama
10 Penyidik Geledah Ruang Wakil Ketua Komisi VII DPR