Ada Perubahan DPT, KPU akan Sesuaikan Kontrak Surat Suara

KPU masih bisa melakukan adendum kontrak atau menyesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang terus disempurnakan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 28 Jan 2014, 07:20 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2014, 07:20 WIB
surat-suara-130907b.jpg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bisa melakukan perubahan kontrak atau menyesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang terus disempurnakan oleh perusahaan percetakan surat suara.

Karena saat ini, dalam tanda tangan kontrak antara perusahaan pencetakan surat suara dengan KPU, masih menggunakan Daftar Pemilih Tetap pada 4 November 2013 lalu.

"(Kalau ada perubahan DPT) ya di-adendum, nanti dicocokkan. Jadi nanti yang tambah kita tambah yang kurang ya yang dikurangi. Jadi nanti diamandemen," kata Kepala Biro Logistik KPU, Boradi, saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Dia menerangkan, untuk penambahan surat suara tersebut harus sesuai dengan peraturan yang menyebutkan tak boleh melebihi 10 persen. Sementara untuk pengurangan jumlah, menurut Boradi, tak diatur berapa maksimal jumlahnya.

"Misalnya katakanlah Jakarta Selatan kemarin 1 juta, kemudian jadi 900. Berarti kontraknya dikurangi, nilainya. Mencetaknya dikurangi, nilainya dikurangi," terang Boradi.  

Boradi menargetkan pada pertengahan Maret mendatang, perusahaan pencetakan sudah dapat menyelesaikan produksi dan distribusi sampai ke KPU kabupaten dan kota. KPU pun memprioritaskan untuk daerah Indoneisa bagian Timur dan Luar Negeri. 

"Untuk luar negeri kita kirimkan ke 130 perwakilan. Kita harus dahulukan. Nanti kan masih ngirim ke pelosok misalnya di Serawak, itu sentra konsentrasi WNI nya itu di perkebunan. Ada misalnya daerah yang dari Kucing jaraknya 900 kilometer ke salah satu lokasi," ungkap Boradi.

Disisi lain, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, saat ini KPU masih terus melakukan penyempurnaan DPT. Bahkan. DPT saat ini berkisar pada angka 185 juta pemilih. Angka ini menurun dari DPT sebelumnya pada bulan November lalu berjumlah 186,6 juta pemilih. Sementara pada Desember kemarin, menurut Ferry, DPT berjumlah 186,1 juta pemilih.

"Untuk DPT terus alami perbaikan ya. Tapi turun dari DPT lama. Kan dulu 186, 6 pas bulan November, pas Desember 186,1 sekarang mungkin kisaran 185 koma sekian," ujar Ferry. (Tya/Adm)

Baca juga:

Pemilu 2014, KPU Gandeng Farmasi Kontrol Tinta Sidik Jari
Politik Uang Saat Pemilu Sangat Rawan Terjadi di 34 Kabupaten
Dana Saksi Pemilu Ditilep, Ketua Komisi II Siap Copot Jabatan

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya