Dalam 1 Hari, KPK Sita 17 Mobil dan 1 Motor Harley Milik Wawan

Total kendaraan yang disita KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wawan ada 17 mobil dan 1 motor Harley.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 28 Jan 2014, 05:08 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2014, 05:08 WIB
kpk-sita-mobil-wawan140127c.jpg
Sebanyak 10 mobil dari kerabat dekat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang disita dan dibawa dari Serang, Banten, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada Selasa dini hari.

Pantauan Liputan6.com di Gedung KPK Selasa (28/1/2014), iring-ringan mobil Toyota Fortuner A 789 DS warna putih, Ford A 224 HA putih, Kijang Inova B 1030 SZR putih, BMW B 1486 KEN hitam, dan Innova B 1088 BOH hitam memasuki halaman Gedung KPK.

Kemudian, disusul Honda Freed B 1721 SZR berwarna silver, Avanza A 120 FY hitam, Outlander Sport B 306 HYR merah, Pajero Sport B 264 DLI warna hitam, serta Kijang Innova tanpa nomor polisi.

10 kendaraan roda 4 itu disita KPK masing-masing dari rumah kerabat dekat Wawan yakni Dadang Sumpena, Yayah Rodiyah, dan Dadang Prijatna yang berada di Serang, Banten.

Sehingga, total kendaraan yang disita KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wawan ada 17 mobil dan 1 motor gede Harley Davidson.  Semua kendaraan itu disita KPK dari penggeledahan sepanjang Senin kemarin di 7 lokasi di Jakarta dan Banten.

Sebelumnya dari rumah Wawan di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, KPK menyita 3 mobil yakni Land Cruiser B 888 TCW berwarna hitam, Lexus LS B 888 ARD berwarna hitam dan Nissan GTR B 888 GAW warna putih, serta Harley Davidson B 3484 NWW berwarna silver.

Kemudian, mobil Ferrari berwarna merah dengan nomor polisi B 888 GIF, Lamborghini Aventador berwarna putih bernopol B 888 WAN, serta Rolls Royce hitam dan Bentley hitam juga disita dan dibawa ke KPK. Namun, keempat mobil tersebut belum diketahuinya asalnya.

Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut itu merupakan tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2011-2013 dan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012. Suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga dijerat pasal pencucian uang. (Tya/Adm)

Baca juga:
Geledah Rumah Wawan-Airin, KPK Sita Setumpuk Dokumen
Ponsel Keponakan 'Tangan Kanan` Wawan Disita KPK
KPK Juga Geledah Rumah Sekretaris Pribadi Adik Ratu Atut

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya