5 Perusahaan Adik Ratu Atut Masuk `Daftar Hitam` Dinkes Banten

PerusahaanWawan dicoret sebagai penyedia alat kesehatan di Provinsi Banten.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Jan 2014, 16:40 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2014, 16:40 WIB
1-pemeriksaan-atut-131227c.jpg
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten sudah memasukkan 5 perusahaan milik Tubagus Chaery Wardana alias Wawan dalam daftar hitam. Perusahaan milik adik kandung Gubernur Ratu Atut Chosiyah itu dicoret sebagai penyedia alat kesehatan di Provinsi Banten.

"Kita sudah putus kontrak, kita black list. Ada 5 yang kita putus, saya sudah tanda tangani pemutusan kontraknya. Mayoritas perusahaan yang ada di Serang," kata Pelaksana Tugas Dinkes Banten M Yanuar di Kantor Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (28/1/2014).

Namun, Yanuar tidak mau menyebut 5 perusahaan yang dicoret tersebut. "Sudah pada tahu lah," tutur dia sambil tersenyum.

Yanuar mengaku sudah memanggil pegawai Dinkes dan mempelajari data yang ada. Setelah dipelajari, memang terdapat mark up harga dalampengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Tahun ini, Yanuar juga sudah meminta Bidang Pengadaan Alat Kesehatan Dinkes Banten agar melakukan rasionalisasi harga tiap item.

"Makanya setelah harga dirasionalisasi silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) mencapai Rp 180 milar pada tahun 2013," jelas Yanuar yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah II Provinsi Banten ini.

Semalam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita belasan mobil mewah milik Wawan. Kini, areal parkir KPK berubah menjadi showroom mobil mewah. (Eks/Ism)

Baca juga:
Mobil Mewah Suami Airin Rachmi Disita dari Gudang
17 Mobil Mewah Wawan Adik Atut Disita KPK
`Showroom` Mobil Mewah di Gedung KPK

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya