Alasan KPK Langsung Tahan Anggoro Widjojo

Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 4,5 jam, Anggoro Widjojo langsung ditahan di Rumah Tahanan POM Guntur, cabang KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 31 Jan 2014, 04:22 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2014, 04:22 WIB
anggoro-ditahan-140131a.jpg
Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 4,5 jam, Anggoro Widjojo langsung ditahan di Rumah Tahanan POM Guntur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Pria yang sempat buron selama 5 tahun itu ditahan karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. Tak perlu menunggu lama, Anggoro yang tertangkap di China itu langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Setelah melakukan pemeriksaan identitas kemudian ada juga pemeriksaan terkait dengan kesehatan yang bersangkutan kemudian dilakukan pemeriksaan awal lalu disimpulkan bahwa yang bersangkutan bisa dilakukan penahanan," kata jruu bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2014).

Johan mengatakan, Anggoro 'menginap' di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan. Setelahnya, Johan mengaku belum mengetahui. Tapi yang jelas, masa penahanan Anggoro akan diperpanjang.

"Dan untuk kepentingan penahanan yang bersangkutan dititipkan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," pungkas Johan. (Ndy)

Baca juga:

Anggoro Widjojo Tiba di KPK dengan Tangan Terborgol
Kesaksian Penumpang Garuda yang 1 Pesawat dengan Anggoro Widjojo
Usai Diperiksa KPK, Anggoro Widjojo Ditahan di Rutan Guntur
Akhir Pelarian Anggoro

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya