Warga Sinabung Masih Dilarang Beraktifitas di Radius 5 Km

Kendati, warga sudah mulai diperbolehkan kembali ke rumahnya. Warga desa yang sudah kembali berjumlah 5.783 jiwa atau 1.619 KK.

oleh Widji Ananta diperbarui 16 Feb 2014, 15:56 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2014, 15:56 WIB
pengungsi-sinabung-140205b.jpg
Pascaerupsi Gunung Sinabung, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih memberlakukan larangan beraktifitas bagi warga dengan radius 5 kilometer dari aktifitas gunung.

"Warga desa yang telah diperbolehkan pulang sesuai rekomendasi PVMBG agar mematuhi larangan pemerintah untuk tidak beraktivitas dan berada di dalam radius 5 kilometer dengan alasan apapun," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/2/2014).

Sutopo menjelaskan, proses pemulangan para pengungsi juga sedikit terbantu. Sebab, hujan yang tak kunjung turun akhirnya mengguyur wilayah Sinabung dengan intensitas ringan hingga lebat.

"Turunnya hujan ini semoga dapat dimaknai sebagai upaya untuk dapat segera kembali ke desanya dan melakukan aktivitas keseharian yang telah lama ditinggalkan selama 4 bulan lebih berada di pengungsian," ujar Sutopo.

Sementara itu, kata Sutopo, warga desa yang sudah kembali berjumlah 5.783 jiwa atau 1.619 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari Desa Batu Karang, Desa Rimo Kayu dan Desa Naman.

"Sedangkan warga desa lainnya yang akan dikembalikan berasal dari Tiganderket, Kutambaru, Tanjung Merawa, Kutambelin, Kebayaken, Gungpinto, Sukandebi dan Payung yang saat ini tengah melakukan pembersihan hunian dan fasilitas umum bersama TNI, Polri, dan relawan," pungkas Sutopo. (Rmn)

Baca juga:

Korban Tewas Sinabung Bertambah Jadi 17 Orang
4 Pengungsi Sinabung Melahirkan, 15 Lainnya Hamil Besar

Efek Sinabung-Kelud, Aktivitas Gunung Kaba Bengkulu Meningkat
Kenali Gejala Skizofrenia Pasca Bencana Gunung Meletus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya