Puluhan aktivis Masyarakat Transparansi Anggaran (Mata) menemui Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten. Mereka mendesak BK segera memberikan sanksi yang tegas kepada 8 anggota DPRD yang diduga menerima gratifikasi mobil dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
"Meminta agar Badan Kehormatan segera mengeluarkan sanksi tegas. Sampai saat ini keberadaan BK seperti tidak memiliki fungsi karena faktanya telah kecolongan," jelas Usef Saefudin dari Mata usai bertemu dengan BK DPRD Banten di Serang, Banten, Senin (24/2/2014).
Menurut Usef, selama ini telah terjadi pembiaran di DPRD Banten sehingga sejumlah anggotanya dengan mudah terseret dalam kasus dugaan suap dan korupsi alat kesehatan Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.
"DPRD bahkan memberikan ruang bagi anggotanya untuk kongkalingkong dalam korupsi bersama pihak pengadaan barang dan jasa serta pihak lembaga eksekutif," tegasnya.
Sementara Ketua BK DPRD Banten, Aris Hudijono mengatakan pihaknya akan bersikap tegas kepada anggota DPRD yang terbukti menerima gratifikasi terkait kasus yang melibatkan Wawan.
"BK akan segera memanggil 8 anggota dewan yang terlibat kasus gratifikasi mobil mewah," ujarnya.
KPK sendiri telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Banten yang diduga menerima gratifikasi mobil dari Wawan. Di antaranya Media Warman dari dan Aeng Haerudin dari Fraksi Demokrat yang sekaligus Ketua DPRD Provinsi Banten. Selanjutnya Ketua DPD Partai Demokrat Banten, Eddy Yus Amirsyah, Suparman dari Fraksi Golkar dan Tony Fathoni Mukson dari PKB. (Ado/Tnt)
Baca juga:
KPK Sita Mobil Panther Timses Pilkada Tangsel Terkait TPPU Wawan
Selain 2 Pulau, Ratu Atut Punya Empang Bandeng 8 Hektare
Kasus Pemerasan Ratu Atut, 2 Pegawai Pemprov Banten Diperiksa KPK
Wawan Diduga Hadiahi Penyanyi Cantik Rebecca Mobil Mewah
Jaksa: Wawan Beri Akil Rp 7,5 Miliar untuk Menangkan Atut-Rano
"Meminta agar Badan Kehormatan segera mengeluarkan sanksi tegas. Sampai saat ini keberadaan BK seperti tidak memiliki fungsi karena faktanya telah kecolongan," jelas Usef Saefudin dari Mata usai bertemu dengan BK DPRD Banten di Serang, Banten, Senin (24/2/2014).
Menurut Usef, selama ini telah terjadi pembiaran di DPRD Banten sehingga sejumlah anggotanya dengan mudah terseret dalam kasus dugaan suap dan korupsi alat kesehatan Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.
"DPRD bahkan memberikan ruang bagi anggotanya untuk kongkalingkong dalam korupsi bersama pihak pengadaan barang dan jasa serta pihak lembaga eksekutif," tegasnya.
Sementara Ketua BK DPRD Banten, Aris Hudijono mengatakan pihaknya akan bersikap tegas kepada anggota DPRD yang terbukti menerima gratifikasi terkait kasus yang melibatkan Wawan.
"BK akan segera memanggil 8 anggota dewan yang terlibat kasus gratifikasi mobil mewah," ujarnya.
KPK sendiri telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Banten yang diduga menerima gratifikasi mobil dari Wawan. Di antaranya Media Warman dari dan Aeng Haerudin dari Fraksi Demokrat yang sekaligus Ketua DPRD Provinsi Banten. Selanjutnya Ketua DPD Partai Demokrat Banten, Eddy Yus Amirsyah, Suparman dari Fraksi Golkar dan Tony Fathoni Mukson dari PKB. (Ado/Tnt)
Baca juga:
KPK Sita Mobil Panther Timses Pilkada Tangsel Terkait TPPU Wawan
Selain 2 Pulau, Ratu Atut Punya Empang Bandeng 8 Hektare
Kasus Pemerasan Ratu Atut, 2 Pegawai Pemprov Banten Diperiksa KPK
Wawan Diduga Hadiahi Penyanyi Cantik Rebecca Mobil Mewah
Jaksa: Wawan Beri Akil Rp 7,5 Miliar untuk Menangkan Atut-Rano