Satpol PP Pesta Sabu, Walikota Semarang: Saya Tak Akan Bela

Apalagi, si petugas Satpol PP itu diringkus saat tahlilan 7 hari kematian orangtuanya.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Feb 2014, 12:07 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2014, 12:07 WIB
walikota-semarang-140225b.jpg
Walikota Semarang Hendrar Prihadi terkejut ada anggota Satpol PP Kota Semarang yang dibekuk saat pesta sabu. Apalagi, si petugas Satpol PP itu diringkus saat tahlilan 7 hari kematian orangtuanya.

"Pemkot Semarang tak akan membela orang-orang yang sengaja melanggar hukum seperti itu. Saya sedih sekali, di tengah gencar-gencarnya kami sosialisasi gerakan anti-narkoba, malah sengaja memakai," kata Hendrar kepada Liputan6.com, Selasa (25/2/2014).

Ditambahkan Hendrar, prinsipnya pemerintah kota ingin menjadi lembaga negara yang berwibawa. Sehingga wajar jika pemerintah kota tak memberikan bantuan hukum.

Apalagi perbuatan pidana itu dilakukan dengan sadar. "Dengan alasan apapun, tak boleh sengaja melanggar hukum," tambahnya.

Adalah Dodi, anggota Satpol PP itu dibekuk di Jalan Subali Raya RT 7 RW 8, Kelurahan Krapyak, Semarang Barat. Saat ditangkap, Dodik sedang bersama Anom Tyas Santoso (34) warga Jalan Watugunung, Krapyak, Semarang Barat. Mereka tengah membakar dan mengisap sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Iskandar Sitorus menegaskan, petugasnya yang mengenakan pakaian preman melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya sedang pesta sabu.

"Saat digerebek masih mengkonsumsi sabu," kata Sitorus. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 112 KUHP tentang memiliki dan menyimpan barang haram narkotika. (Ism/Sss)

Baca juga:

Anggota Satpol PP Pesta Sabu Saat 7 Hari Kematian Orangtuanya
Peredaran Cukai Rokok Bekas di Semarang Dibongkar
Atribut Parpol di Semarang Bikin Kota Semrawut

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya