Kolaborasi ADI dan Gojek Berantas Penjualan Daging Anjing

Animal Defenders Indonesia (ADI) mengumumkan kolaborasinya bersama GoFood agar selalu bebas dari penjualan makanan/minuman berbahan dasar atau olahan daging anjing.  

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Agu 2022, 06:19 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2022, 06:04 WIB
Kolaborasi ADI dan Gojek Berantas Penjualan Daging Anjing
(Ki-Ka) Pendiri Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona dan VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek Rosel Lavina saat berbincang pada acara Pet Adoption Day di Kemang, Jakarta. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Animal Defenders Indonesia (ADI) mengumumkan kolaborasinya bersama GoFood. Kedua pihak akan bersama-sama memastikan layanan GoFood bebas dari penjualan makanan/minuman  berbahan dasar atau olahan daging anjing. 

Doni Herdaru Tona, selaku Pendiri Animal Defenders Indonesia mengungkapkan, “Sejak pertama kali ADI berdiri, kami terus proaktif melakukan advokasi melindungi dan menjaga kesejahteraan hewan nonternak seperti anjing. ADI memilih Gojek sebagai partner atas dasar apresiasi kami terhadap respons Gojek yang proaktif dibandingkan platform pesan-antar makanan serupa lainnya. Bersama-sama, kami ingin memastikan platform GoFood selalu bebas dari penjualan daging anjing atau masakan yang mengandung daging anjing. Harapannya, kolaborasi ini bisa membantu memberantas perdagangan daging anjing di Indonesia.”

Kolaborasi ADI dan Gojek Berantas Penjualan Daging Anjing
(Ki-Ka) Pendiri Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona, Pakar Ilmu Kesejahteraan Hewan Wiwiek Bagja, VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek Rosel Lavina pada acara Pet Adoption Day di Kemang, Jakarta. (Liputan6.com)

Menyambut kolaborasi tersebut, Rosel Lavina, VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek menyampaikan, “Kami mengapresiasi dan siap mendukung upaya ADI dalam memberantas perdagangan daging anjing. Sejalan dengan hal ini, GoFood dan ADI berkolaborasi agar layanan GoFood selalu bebas dari perdagangan daging anjing. Kami sendiri telah melarang keras penjualan makanan/minuman dari bahan dasar atau olahan yang tidak termasuk kategori pangan seperti daging anjing dan siap memberikan sanksi tegas berupa penghapusan menu hingga pemutusan kemitraan kepada mitra usaha yang masih menjual menu terlarang tersebut.

Kolaborasi ADI dan Gojek Berantas Penjualan Daging Anjing
(Ki-Ka) Pendiri Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona dan VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek Rosel Lavina berjabat tangan pada acara Pet Adoption Day di Kemang, Jakarta. (Liputan6.com)

Wiwiek Bagja, pakar ilmu kesejahteraan hewan memaparkan, dari sisi medis, konsumsi daging anjing memiliki berbagai risiko kesehatan seperti infeksi parasit/cacing dan/atau bakteri bahkan yang terburuk adalah terinfeksi virus rabies.

Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) no.9874/SE/pk.420/F/092018 tentang Peningkatan Pengawasan terhadap Peredaran /Perdagangan Daging Anjing telah berupaya untuk meningkatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dan menjamin ketenteraman batin masyarakat dalam mendapatkan pangan asal hewan yang aman dan sehat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya