Denda Tilang Ala Pesepak Bola Capai Rp 8,32 Miliar

Sejak tahun 2011 hingga kini, Marco Reus telah ditilang sebanyak lima kali dengan angka fantastis.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 20 Des 2014, 12:00 WIB
Diterbitkan 20 Des 2014, 12:00 WIB
Doyan Ngebut, Reus Diganjar Denda Tilang Rp 8,32 Miliar
Sejak tahun 2011 hingga kini, Reus telah ditilang sebanyak lima kali.

Liputan6.com, Berlin - Marco Reus adalah salah seorang pesepak bola terbaik di tanah Bavaria. Aksinya saat mengolah si kulit bundar di lapangan hijau kerap merepotkan barisan belakang pertahanan lawan.

Reus pun menorehkan berbagai prestasi gemilang bersama klub yang dibelanya saat ini, Borussia Dortmund. Meskipun begitu, prestasi Reus di balik kemudi ternyata berbanding terbalik dengan yang ia torehkan di lapangan.

Melansir laman Autoevolution, Jumat (19/12/2014), pesepak bola berusia 25 tahun ini mencatatkan rekor total denda tilang hingga mencapai US$ 664 ribu atau sekitar Rp 8,32 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi denda tilang yang dijatuhkan oleh kepolisian di Jerman kepadanya sejak tahun 2011.

Kabar yang diungkapkan oleh media asal Jerman, Bild, ini sungguh mengejutkan. Dikatakan, Reus tercatat setidaknya lima kali mendapat tilang sejak tahun 2011 hingga kini karena kedapatan ngebut saat mengemudikan Aston Martin Vanquish kesayangannya.

Uniknya, pihak kepolisian tidak pernah meminta SIM saat Reus diberhentikan karena sudah mengenali wajahnya. Pun begitu, Reus hingga kini bahkan tidak pernah dijatuhi larangan mengemudi oleh pihak berwajib meskipun telah beberapa kali dijatuhi hukuman tilang.

Tingginya angka tilang tersebut nampaknya tidak begitu memberatkan bagi Reus karena pendapatannya yang cukup besar sebagai pesepak bola. Reus kabarnya menerima gaji mencapai US$ 80 ribu atau sekitar Rp 1 Miliar per minggu dari klubnya saat ini, Borussia Dortmund.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya