VW Curang, Palsukan Data Emisi Gas Buang

The Environmental Protection Agency (EPA) Amerika Serikat (AS) mendakwa Volkswagen telah melakukan kecurangan saat melakukan uji emisi.

oleh Rio Apinino diperbarui 21 Sep 2015, 14:04 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2015, 14:04 WIB
CEO Volkswagen Martin Winterkorn
CEO Volkswagen Martin Winterkorn (Foto: Reuters)

Liputan6.com, Washington - Badan Perlindungan Lingkungan/The Environmental Protection Agency (EPA) Amerika Serikat (AS) mendakwa Volkswagen telah berbuat curang saat melakukan uji emisi.

Dilaporkan Bloomberg, Senin (21/9/2015), saat uji emisi, VW memasang perangkat khusus yang dapat meminimalisir polutan. Sementara saat digunakan konsumen, perangkat ini dimatikan. Hal ini membuat tingkat polutan yang sebenarnya berjumlah 40 kali lebih tinggi dari ambang udara bersih yang diperkenankan.

EPA kemudian memberikan denda maksimal kepada salah satu pabrikan terbesar di dunia tersebut sebesar US$ 37.500 atau sekira Rp 543,4 juta (Kurs: Rp 14.492/US$) per mobil yang jumlahnya mencapai 482 ribu unit.

Selain itu, EPA juga telah memerintahkan pabrikan mobil Jerman tersebut untuk menarik hampir 500 ribu kendaraannya. Model-model yang dimaksud semuanya menggunakan Diesel, yaitu Beetle, Golf, dan Passat

Pihak VW sendiri, menurut EPA sebagaimana dilaporkan Automotive News, mengakui memang menginstal aplikasi curang yang dinamakan `defeat devices`. "Pelanggaran ini sangat serius, VW menyembunyikan fakta dari EPA, negara bagian California, dan konsumen," ujar Cynthia Giles, assistant administrator EPA.

Selain mengakui kesalahannya, VW juga telah membentuk tim investigasi internal dan secara resmi meminta maaf karena telah mengecewakan para pelanggan. "Saya pribadi sangat menyesal karena telah mengecewakan pelanggan dan masyarakat," ujar Martin Winterkorn, CEO VW, dikutip dari Wall Street Journal.

Bukan hanya VW, pada saat yang sama tudingan juga ditujukan pada Audi. Pabrikan mobil mewah tersebut dianggap melakukan kesalahan yang sama untuk model A3. 

(rio/sts)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya