Anak-anak Wajib Duduk di Carseat

Untuk anak-anak, mobil diwajibkan punya fitur ISOFIX.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 21 Sep 2015, 19:34 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2015, 19:34 WIB
Anak di Dalam Mobil
Anak di dalam mobil (Foto: auto123).

Liputan6.com, Bandung - Mobil harus dipastikan dapat memberikan perlindungan penumpang dewasa dan anak-anak. Seatbelt pretensioner dan airbag menjadi fitur untuk melindungi penumpang dewasa. Sementara anak-anak, mobil diwajibkan punya fitur ISOFIX.

Saat berbicang dengan Liputan6.com di sela-sela ASEAN Automobile Safety Forum 2015 di Institut Teknologi Bandung, Senin (21/9/2015), Yahaya Ahmad, dari ASEAN NCAP menegaskan bahwa anak-anak wajib duduk menggunakan carseat saat di mobil.

Atas dasar itu, ia menyarankan para orang tua yang memiliki anak membeli mobil yang telah memiliki fitur ISOFIX.

"Saya punya carseat bagus, misalnya, kemampuan mobil juga harus jadi pertimbangan. Kalau carseat bagus mobil nggak bagus (tak ada ISOFIX) juga buat apa," tuturnya.

Memasang carseat, kata Yahaya, tidak bisa sembarangan. Ia menyarankan untuk memasangnya di kursi belakang, bukan di samping pengemudi.

"Bahaya pasang carseat di kursi depan ialah ketika airbag mengembang akan ada potensi benturan yang membahayakan anak. Boleh saja di depan, asalkan ada fitur mematikan (menonaktifkan) airbag saat carseat dipasang," paparnya.

Mengapa harus pakai carseat?

Anak-anak hingga usia 10 tahun belum memiliki postur tubuh yang membuatnya terlindungi seatbelt. "Kalau anak-anak pakai seatbelt, postur mereka belum pas," katanya. "Jadi bila mobil tubrukan, penggunaan seatbelt berpotensi mencederai anak."

Selain tak duduk di depan anak dengan rentang usia bayi hingga 10 tahun harus duduk di carseat yang diletakkan pada kursi baris kedua.

"Untuk bayi, posisinya dibuat memutar atau menghadap ke belakang. Ini untuk melindungi gaya gerak mobil yang bisa membuat bayi cedera," tuntas dia.

(gst/sts)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya