Gonta-Ganti Ban, Tetap Jaga Tekanan Angin Sesuai Anjuran

Ban menjadi salah satu komponen terpenting pada kendaraan.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 24 Sep 2015, 08:20 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2015, 08:20 WIB
Ban Mobil
Foto: Reuters/Regis Duvignau

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Ban menjadi salah satu komponen terpenting pada kendaraan. Tidak hanya mendongkrak performa, ban juga mampu menyulap tampilan mobil makin sporty jika dipadukan velg berdiameter lebih besar.

Namun demikian, masalah tekanan angin tidak melulu mengikuti rekomendasi pabrikan mobil. Andre Ciu, Direktur Trans Oto Internasional selaku perusahaan pemegang merek 1Station menjelaskan jika pengguna mobil wajib memperhatikan anjuran pabrik yang tertera di dinding ban.

"Ganti ban baru tetap mengikuti yang tertera di ban. Sebab, tiap merek ban tekanannya beda-beda," jelas Andre, Rabu (23/9/2015).

Andre membeberkan jika untuk ban mobil tekanan ban yang direkomendasikan itu pada rentang 32 sampai 35 psi. Oleh karena itu, 1Station menyetel tekanan angin pada mesin pompa di angka tersebut.

Ia juga mengungkapkan jika banyak faktor yang berpengaruh pada masalah keras empuknya ban mobil saat dikendarai. Bahan untuk kompon ban menjadi aspek utama yang mempengaruhi tingkat kekerasan.

"Faktornya yaitu bahan dari karetnya karena adukan chemical-nya beda-beda. Tiap ban punya karakter sendiri pada kekerasan dan daya cengkramnya," tandasnya.

(ysp/ian)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya