Liputan6.com, Jakarta - Perdebatan mana yang lebih baik, antara pria atau wanita saat mengemudi memang tidak bakal ada habisnya. Namun, berdasarkan data dan angka ternyata kaum adam lebih berbahaya ketika berada di balik kemudi.
Seperti dilansir Autoevolution, berdasarkan data yang dikeluarkan Driver and Vehicle Licensing Agency (DVLA) di Inggris, merilis angka pelanggaran yang dilakukan pengemudi pria dan wanita.
Advertisement
Baca Juga
Anka tersebut menunjukan, jika laki-laki lebih mungkin melakukan sesuatu yang ilegal dan berbahaya saat mengemudi.
Contohnya, laki-laki bisa berkemudi dengan bahaya, surat izin mengemudi yang sudah tidak berlaku, dan berkendara di bawah pengaruh obat-obatan.
Namun, baik untuk pengemudi pria dan wanita, pelanggaran yang sering terjadi adalah berkendara dalam keadaan mabuk.
Data yang dikumpulkan antara Januari 2014 sampai Juli 2018 menunjukan bahwa 421.565 pria dilarang mengemudi, dan hanya 66.272 wanita yang izin mengemudinya dicabut dalam periode tersebut.
Sedangkan jika dilihat dari umur, pria berusia 26 tahun menjadi pelanggar terburuk, dan sebanyak 18.107 pria di usia tersebut yang dilarang mengemudi dalam rentang waktu yang sama.
Â
Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Memang, wanita lebih lambat ketika belajar mengemudi. Namun, begitu sudah melakukan atau berkemudi di jalan raya, kaum hawa ternyata bisa lebih diandalkan karena tidak lebih banyak melakukan pelanggaran, terlibat kecelakaan, dan biaya asuransi yang lebih sedikit dari pria.
Menurut angka-angka tersebut, pria empat kali lebih mungkin melanggar hukum dengan saatu atau cara lain saat sedang mengemudi.
Dari 585 ribu kasus balapan yang dibawa ke pengadilan di Inggris dan Wales pada 2017, 79 persen adalah laki-laki. Kebanyakan pria bersalah karena mengemudi dengan cepat, dan tanpa pajak atau asuransi.
Kesenjangan yang sama dapat terlihat ketika menyangkut klaim asuransi. Pada 2017, 65 persen klaim asuransi untuk pengendara pria, sebanyak 17 persen insiden di mana penggugat salah.
Sementara itu, dari 35 persen klaim asuransi untuk perempuan, hanya 9 persen penggugat yang salah.
Advertisement