Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menegaskan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil masih berstatus saksi usai kediamannya digeledah oleh penyidik di kasus korupsi Bank Jabar Banten (BJB).
"(Status RK) Saksi Iya," kata Setyo di Gedung KPK, Rabu (12/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Ketika ditanya kapan Kang Emil bakal diperiksa di kasus itu, Setyo tidak menjawab secara jelas dan menyerahkan soal pemeriksaan itu kepada penyidik KPK.
Advertisement
"Ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," ucap Setyo.
Dari kasus ini, KPK menyebut telah terjadi kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah dengan modus markup iklan melalui agensi lalu adanya kick back ke BJB.
Lima orang orang juga telah ditetapkan menjadi tersangka, hanya saja KPK belum merinci identitas dari para tersangka tersebut.
Sementara itu, pada usia menggeledah kediaman RK di daerah Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3). Sejumlah barang juga berupa dokumen telah disita KPK.
"Pastinya kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, beberapa dojumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK.
Setyo menyebut, memang tidak banyak barang yang disita penyidik saat menggeledah kediaman Ridwan Kamil, hanya saja barang bukti yang disita itu bersinggungan dengan kasus korupsi BJB. Namun demikian Setyo enggan merinci beberapa barang yang digeledah itu.
Untuk saat ini barang yang telah disita itu tengah dikaji oleh penyidik guna memperjelas perkara korupsi BJB.
"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang gak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ucap Setyo.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Setyo sebelumnya menjelaskan alasan penyidik KPK turut menggeledah kediaman RK pada saat mengusut kasus korupsi BJB. Dia menyebut penggeledahan itu dilakukan setelah terdapat salah seorang saksi yang menyebut nama RK.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).
Setyo juga menyampaikan penggeledahan itu juga guna membuat tersang kasus korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jabar itu.
"Untuk memastikan ada tidak nya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," terang dia.
Reporter: Rahmad Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
