Ridwan Kamil Berstatus Saksi Kasus Bank BJB, Kapan Dipanggil KPK?

Dari kasus korupsi BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil ini, KPK menyebut telah terjadi kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah dengan modus markup iklan melalui agensi.

oleh Tim News Diperbarui 12 Mar 2025, 14:57 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2025, 14:57 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Ridwan Kamil saat hadir di acara Business Review Semester I Bank BJB, di Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat. (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menegaskan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil masih berstatus saksi usai kediamannya digeledah oleh penyidik di kasus korupsi Bank Jabar Banten (BJB).

"(Status RK) Saksi Iya," kata Setyo di Gedung KPK, Rabu (12/3/2025).

Ketika ditanya kapan Kang Emil bakal diperiksa di kasus itu, Setyo tidak menjawab secara jelas dan menyerahkan soal pemeriksaan itu kepada penyidik KPK.

"Ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," ucap Setyo.

Dari kasus ini, KPK menyebut telah terjadi kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah dengan modus markup iklan melalui agensi lalu adanya kick back ke BJB.

Lima orang orang juga telah ditetapkan menjadi tersangka, hanya saja KPK belum merinci identitas dari para tersangka tersebut.

Sementara itu, pada usia menggeledah kediaman RK di daerah Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3). Sejumlah barang juga berupa dokumen telah disita KPK.

"Pastinya kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, beberapa dojumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK.

Setyo menyebut, memang tidak banyak barang yang disita penyidik saat menggeledah kediaman Ridwan Kamil, hanya saja barang bukti yang disita itu bersinggungan dengan kasus korupsi BJB. Namun demikian Setyo enggan merinci beberapa barang yang digeledah itu.

Untuk saat ini barang yang telah disita itu tengah dikaji oleh penyidik guna memperjelas perkara korupsi BJB.

"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang gak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ucap Setyo.

 

Promosi 1

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di rumah makan Garuda, Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024). (Istimewa)
Ridwan Kamil (RK) saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di rumah makan Garuda, Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024). (Istimewa)... Selengkapnya

Setyo sebelumnya menjelaskan alasan penyidik KPK turut menggeledah kediaman RK pada saat mengusut kasus korupsi BJB. Dia menyebut penggeledahan itu dilakukan setelah terdapat salah seorang saksi yang menyebut nama RK.

"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).

Setyo juga menyampaikan penggeledahan itu juga guna membuat tersang kasus korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jabar itu.

"Untuk memastikan ada tidak nya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," terang dia. 

 

Reporter: Rahmad Baihaqi

Sumber: Merdeka.com                                                                                                                                         

Infografis KPK Geledah Kediaman Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB.
Infografis KPK Geledah Kediaman Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya