Liputan6.com, Jakarta Ada aturan yang melarang pengendara menggunakan GPS saat mengemudi, jika dilanggar sanksi denda dan pidana kurungan menanti.
VIDEO: Larangan Menggunakan GPS Saat Berkendara
Ada aturan yang melarang pengendara menggunakan GPS saat mengemudi, jika dilanggar sanksi denda dan pidana kurungan menanti.
Diperbarui 12 Feb 2019, 08:30 WIBDiterbitkan 12 Feb 2019, 08:30 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Satu Orang Tewas dalam Insiden Penusukan di Kota Mulhouse Prancis
Perdana Lampaui Walmart, Amazon Cetak Pendapatan Rp 3 Kuadriliun
Antara Loyalitas dan Masa Depan Bernardo Silva di Manchester City
Banjir Bandar Lampung: Masalah Tahunan yang Butuh Solusi Jitu
Program Mudik Gratis Motor Tak Efektif, Mending Tambah Bus dan Kereta Api
6 Momen Ultah Ameena ke-3 Tahun, Undang Anak Panti Asuhan hingga Kumpul Keluarga
Ini Ragam Oleh-Oleh Khas Kota Batu Produk Olahan dari Buah Apel
Cynthia Ramlan Akhirnya Miliki Store Hijab Setelah 5 Tahun Mengawalinya Bisnis dari Rumah
Wapres Gibran Blusukan ke Perkampungan Padat Penduduk di Kecamatan Pasar Kliwon Surakarta
Tafsir Mimpi Menurut Pandangan Islam, Panduan Lengkap Menggali Makna Spiritual di Baliknya
Besar dan Megah, Intip Potret Rumah Baru Moana Anak Ria Ricis yang Masih dalam Proses Pembangunan
Apa Arti Intro? Berikut Makna dan Penggunaannya dalam Berbagai Konteks