Liputan6.com, Jakarta - Sebagai upaya untuk terus menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2019. Giat ini, akan dilakukan mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Sejumlah pelanggaran menjadi target operasi mulai dari melawan arus hingga kendaraan bermotor yang memasang rotator ataupun sirene.
"Ada beberapa target operasi, yang prioritas yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirene," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, seperti dilansir laman resmi NTMC Polri, ditulis Senin (26/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, polisi juga akan menindak pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan, berboncengan sepeda motor lebih dari dua orang, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan hingga tidak dilengkapi perlengkapan standar dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga tidak lepas dari target operasi kegiatan ini.
"Kami di-back up oleh TNI (Polisi Militer), Dishub dan Satpol PP,” terang Nasir.
Digelar di sejumlah titik
Operasi ini akan mengedepankan cara bertindak premtif dan preventif. Namun, pelanggar akan ditindak tegas bila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan Patuh jaya 2019 ini digelar di sejumlah titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Untuk itu, pengendara diimbau agar tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
Advertisement