Rekayasa Lalu Lintas di Gedung DPR Saat Sidang Tahunan MPR Digelar

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitaran Gedung DPR/MPR untuk mengamankan dan melancarkan sidang tahunan MPR.

oleh Arief Aszhari diperbarui 14 Agu 2020, 09:53 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 09:53 WIB
Tutup Jalan
Petugas kepolisian mengalihkan arus lalu lintas di depan gedung DPR. (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang tahunan MPR digelar hari ini, 14 Agustus 2020 dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka RAPBN 2021 mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.

Dengan begitu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitaran Gedung DPR/MPR untuk mengamankan dan melancarkan acara tersebut. Namun, rekayasa lalu lintas ini sendiri bersifat situasional, yaitu melihat kondisi terkini di lapangan

"Rekayasa arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR sifatnya situasional," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari News Liputan6.com, Jumat (14/8/2020).

Berikut rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan kepolisian :

1. Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto arah Gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri ke Jalan Gerbang Pemuda.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di bawah jalan layang Farmasi ke dari Jalan Gerbang Pemuda.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jalan lain

3. Arus lalu lintas dari tol dalam kota yang akan keluar di off-ramp Pulo Dua akan diluruskan ke arah Tol Tomang.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.

5. Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika arah Jalan Gelora dibelokkan ke kanan ke Jala Gerbang Pemuda.

6. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.

Digelar Pagi Ini, Berikut Susunan Acara Sidang Tahunan MPR 2020

Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tahun 2020 digelar hari ini Jumat (14/8/2020) di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta.

Agenda Sidang Tahunan MPR RI digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan RAPBN 2021.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI akan dimulai pukul 09.00-11.00 WIB. Pukul 09.00 WIB, kegiatan diagendakan pembukaan Sidang Tahunan MPR RI digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR RI tahun 2020 oleh Ketua MPR RI akan.

Kemudian, sidang dilanjutkan dengan pidato Presiden RI Joko Widodo dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara.

Kepala Biro Humas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menguraikan susunan acara kegiatan Sidang Tahunan MPR pada Jumat yaitu pukul 08.58-09.00 WIB, Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPD, dan Ketua DPD, memasuki Ruang Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.

"Setelah semua memasuki ruang sidang, tepat pukul 09.00 - 09.05, semua yang ada di Ruang Sidang Paripurna Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Selepas menyanyikan lagu kebangsaan, selanjutnya tepat pukul 09.05 hingga 09.08, Ketua MPR memimpin Mengheningkan Cipta," kata Siti Fauziah.

Dia menjelaskan, susunan acara selanjutnya adalah Pembukaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2020 sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2020 oleh Ketua MPR pukul 09.08-09.28 WIB.

Selepas pengantar Sidang Tahunan MPR, pukul 09.28-09.48 WIB dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh Ketua DPR.

Usai Ketua DPR memberi pengantar, pada pukul 09.48 hingga 10.48 WIB sidang dilanjutkan dengan Pidato Presiden dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Setelah itu menurut dia, sidang ditutup oleh Ketua DPR pada pukul 10.54 – 10.59 WIB, sebelum meninggalkan ruang sidang seluruh peserta menyanyikan kembali Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada pukul 10.59-11.04 WIB.

"Setelah itu Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD meninggalkan Ruang Sidang Paripurna," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya