BMW Motorrad Recall R 1250 Gara-Gara Stiker

BMW Motorrad melakukan recall atau penarikan kembali untuk perbaikan terhadap beberapa model R 1250 di Amerika Serikat.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 07 Sep 2020, 16:32 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2020, 16:32 WIB
BMW Motorad India secara resmi meluncurkan R 1250 R dan R 1250 RT terbaru
BMW Motorad India secara resmi meluncurkan R 1250 R dan R 1250 RT terbaru

Liputan6.com, Jakarta - BMW Motorrad melakukan recall atau penarikan kembali untuk perbaikan terhadap beberapa model R 1250 di Amerika Serikat. Hal ini terkait stiker petunjuk tekanan ban.

Seperti dilansir Car and Bike, Senin (7/9/2020), permintaan recall secara resmi diajukan National Highway Traffic Safety Administration karena bahan yang digunakan dapat menyebabkan stiker terlepas dari rangka sepeda motor.

Apabila hal ini terjadi, sepeda motor dianggap tidak lagi mematuhi Federal Motor Vehicle Safety Standards (FMVSS).

Prediksi sementara, terdapat 447 sepeda motor BMW yang dijual di Amerika Serikat mengalami masalah tersebut.

Sedikitnya terdapat lima model terbaru yang harus ditarik, yakni BMW R 1250 RT, BMW R 1250 R, BMW R 1250 RS, BMW R 1250 GS dan BMW R 1250 GS Adventure.

Seluruhnya merupakan model yang produksi antara 18 Mei hingga 10 Juli 2020.

Kampanye recall akan mulai dilakukan perusahaan otomotif asal Jerman tersebut pada 12 Oktober 2020.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Melihat Buku Panduan

Selain memberikan informasi melalui media, BMW Motorrad akan menghubungi pemilik sepeda yang terkena dampak melalui surat resmi. Bagi pemilik kendaraan harus melakukan recall, diharapkan segera menghubungi dealer resmi.

Bagi pemilik yang telah kehilangan stiker, BMW Motorrad mengimbau untuk merujuk manual book agar bisa memastikan nomor tekanan ban yang direkomendasikan.

Apabila tekanan ban pada kendaraan tidak tepat, komponen ini berpotensi mengalami kerusakan sebelum waktunya. Tak hanya itu, keamanan dan kenyamanan saat berkendara juga akan sangat berpengaruh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya