Liputan6.com, Jakarta - Airbag menjadi salah satu fitur keselamatan pada kendaraan yang sangat penting. Komponen ini, menjadi faktor yang cukup berpengaruh bagi pengendara ataupun penumpang, untuk memperkecil risiko mengalami luka parah atau kematian saat terjadi kecelakaan.
Dengan fungsinya yang sangat penting ini, apakah airbag wajib diservis secara berkala?
Advertisement
Baca Juga
Melansir laman resmi Hyundai Indonesia, apabila airbag sudah meledak maka tidak bisa diservis. Rekondisi yang dilakukan adalah dengan menutup kembali permukaan dasbor yang pecah.
Caranya, dengan memanfaatkan part asli bawaan kendaraan itu sendiri. Disebutkan, perbaikan tersebut makan waktu tiga sampai empat hari.
Bicara biaya, sebagai contoh kemudi yang airbag-nya sudah meledak dan dilakukan rekondisi. Urusan ongkos, rekondisi dasbor dan kemudi, biayanya sekitar Rp 1,5 juta tergantung mobilnya.
Pada dasarnya tidak ada patokan resmi kapan airbag harus mendapat perawatan rutin layaknya komponen lain. Namun, bukan berarti airbag merupakan kategori komponen free maintenance.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pastikan kondisi airbag
Untuk memastikan kondisi airbag dalam posisi tanpa masalah, ada cara paling mudah yang bisa dilakukan pemilik mobil. Patokannya hanya memperhatikan indikator yang berada pada instrument cluster.
Pemilik mobil cukup melihat apakah indikator airbag itu menyala saat kunci mobil mulai diputar.
Bila ternyata kunci sudah dalam posisi on, namun indikator masih terus menyala, maka patut dicurigai ada masalah pada komponennya.
Advertisement