Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan dashcam atau kamera di dalam mobil memiliki peran penting. Salah satu manfaat yang bisa didapat adalah untuk mengetahui jika ada kecelakaan di depan mobil tersebut. Namun, selain hal itu, kamera ini juga bisa digunakan untuk menjadi bukti pelanggaran lalu lintas atau tidak. Seperti yang dialami oleh pengemudi mobil yang satu ini.
Dalam rekaman dashcam yang ditempel di mobil tersebut, pengemudi ini diminta berhenti oleh petugas polisi di salah satu ruas jalan tol. Petugas tersebut mengatakan pengemudi ini melanggar karena melewati batas garis pada jalan yang bercabang. Karena dianggap melintas, akhirnya petugas menanyakan surat-surat seperti STNK dan SIM pengemudi.
Baca Juga
Setelah dijelaskan karena melewati batas garis yang dianggap dilarang oleh petugas polisi tersebut, namun pengemudi bersikukuh bahwa ia tidak melintas pada garis tersebut.
Advertisement
"Mohon izin, bapak melanggar chevron marka memotong dari tengah memotong dari tengah langsung ke kiri," ujar petugas kepolisian tersebut kepada pengemudi.
Dianggap Menyalahi Peraturan Lalu Lintas
Polisi tetap bersikeras bahwa pengemudi itu melewati garis yang dimaksud polisi. Namun, setelah pengemudi mengatakan ia memiliki rekaman CCTV pada mobilnya, polisi tersebut tampak menyadari dan mempersilakan pengemudi tersebut kembali jalan.
Dalam rekaman CCTV di mobil tersebut, mobil yang dikemudikan oleh Dinar (nama berdasarkan yang disebut polisi pada SIM) memang tidak melintas pada chevron marka.
Namun, pandangan polisi berbeda sehingga dikatakan Dinar ini melanggar peraturan lalu lintas. Namun karena bukti polisi tidak kuat, maka pengemudi ini dibebaskan dan dipersilakan jalan kembali.
Advertisement
Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19
Simak Video Lengkapnya Di Bawah Ini
👮 : Mohon Ijin,bapak melanggar mau ditilang SIM apa STNK nya?👨 : Saya ga melanggar lo pak,ini saya ada CCTV nya.👮 : Ohhh.Bapak mo kemana, silahkan lewat.👨 : 😎😋😋 GAGAL DI TILANG pic.twitter.com/LYzWGzF9u1
— SAKURA KAWAII🌸 (@Cyber_kawaii008) February 7, 2021
Advertisement