Liputan6.com, Jakarta - Era digitalisasi yang terus berkembang di Indonesia, juga dimanfaatkan oleh Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) untuk bertransformasi dengan menghadirkan layanan yang lebih modern dalam pembayaran pajak kendaraan.
Dalam mendukung penerapan teknologi terbaru ini, Korlantas Polri turut menggandeng beberapa stakeholder lain seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Jasa Raharja untuk meluncurkan program digitalisasi road tax.
Nantinya, pemilik kendaraan bermotor yang sudah membayar pajak akan diberkan hologram sebagai tanda sudah membayar pajak kendaraan bermotor.
Advertisement
Hal ini ditujukan untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak, seperti yang terus digencarkan oleh pemerintah.
Melalui keterangan resminya, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono, mengatakan pihaknya mendukung inovasi ini agar para pemilik kendaraan bermotor dapat diidentifikasi apakah mereka sudah melunasi pajaknya atau belum.
“Saya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah, ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan protek ini untuk kendaraan,” jelas Istiono, melansir laman Korlantas Polri.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tidak Lagi Menggunakan Kertas Seperti yang Ada di STNK
Melalui program digitalisasi ini, nantinya akan ada alih transformasi dari yang sebelumnya menggunakan kertas sebagai bukti bayar, akan diubah menjadi penggunaan hologram pada sepeda motor agar petugas bisa mengenali kendaraan tersebut sudah bayar pajak atau belum.
“Dengan demikian petugas kita di lapangan juga mudah untuk melihat, apakah kendaraannya ini sudah bayar pajak atau belum,” tambah Istiono.
Dari hologram yang diberikan tersebut, akan dibekali barcode QR sehingga hanya dengan melakukan scan pada barcode tersebut petugas bisa mengetahui pemilik kendaraan menunggak pajak atau tidak.
Segala informasi yang ada di dalam barcode dan hologram tersebut, akan tersimpan di server computer milik SAMSAT.
Selain bisa diakses oleh petugas, wajib pajak juga bisa mengakses dan melihat status kendaraan mereka secara masing-masing.
Advertisement