Liputan6.com, Jakarta - Honda Jazz merupakan salah satu hatchback yang populer dan digemari oleh anak muda di berbagai belahan dunia. Sayangnya, perjalanan mobil ini harus berakhir bersamaan dengan peluncuran Honda City hatchback seperti yang diulas dalam artikel "Setelah Indonesia, Honda Jazz Disuntik Mati di Thailand".
Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "SUV Mewah Mogok di Tepi Jalan Tol, Penyebabnya Jadi Tanda Tanya" dan "Polisi Berikan Hadiah Kepada Pemotor yang Taat Peraturan". Berikut rangkumannya.
Advertisement
Baca Juga
1. Setelah Indonesia, Honda Jazz Disuntik Mati di Thailand
Honda Jazz disuntik mati di Indonesia sejak peluncuran Honda City hatchback saat Maret 2021 lalu. Bahkan pihak Honda sendiri mengatakan bahwa Honda Jazz sudah setop produksi sejak bulan Februari 2021 lalu.
"Kami sekarang sudah tidak lagi memproduksi Honda Jazz sejak Februari 2021. Semua unit baru sudah kami kirimkan ke jaringan dealer yang masih ada pemesanan, total masih ada 300 unit di seluruh Indonesia," terang Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) dalam kesempatan lalu.
Baca selengkapnya di sini.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2. SUV Mewah Mogok di Tepi Jalan Tol, Penyebabnya Jadi Tanda Tanya
Insiden yang dialami oleh pengemudi mobil mewah Lexus, mungkin akan membuat Anda mengerenyutkan dahi. Bagaimana tidak, dalam video yang direkam oleh pengguna jalan tol lain, SUV mewah ini kehilangan roda depan kanannya.
Dalam unggahan dari akun @indocarstuff, memperlihatkan pengemudi mobil yang dibanderol dengan harga lebih dari Rp 2 miliar ini memarkirkan kendaraannya di tepi jalan tol.
Baca selengkapnya di sini.
Advertisement
3. Polisi Berikan Hadiah Kepada Pemotor yang Taat Peraturan
Selain gencar melakukan razia terhadap pemotor yang tidak sesuai dengan peraturan Undang-Undang Lalu Lintas, polisi juga turut melakukan penyetopan kepada pemotor yang berkendara dengan lengkap.
Dalam hal ini, pemotor lengkap tersebut dikategorikan atas penggunaan perlengkapan yang komplet dan meliputi dari menggunakan helm, jaket, sarung tangan dan memakai masker. Selain itu, pemotor tersebut juga harus melengkapi surat-surat resmi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih aktif masa berlakunya.
Baca selengkapnya di sini.
Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi
Advertisement