Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati partai yang masih mengalami dualisme kepengurusan, masih berhak mendaftarkan calonnya untuk ikut dalam pilkada serentak Desember 2015. Hal itu pun tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 yang menjadi pegangan para partai yang tengah mengalami dualisme termasuk partai Golkar.
Namun, Ketua DPP Golkar hasil Munas Jakarta, Agun Gunanjar mengatakan solusi tersebut sangat sulit dijalani.
Menurut dia, hal ini dapat menganggu partai lain yang tidak mempunyai masalah dualisme. Oleh karena itu, mantan Ketua Komisi II DPR tersebut meminta perpanjangan waktu dari KPU.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta Yorrys Raweyai meminta agar tidak ada penundaan terhadap pelaksanaan Pilkada. Namun, dia sepakat agar KPU memberi kelonggaran dalam pendaftaran.
"Semua sepakat harus dilaksanakan, yang kita usulkan itu diperpanjang waktu pendaftaran 2 minggu, karena PKPU nomor 12 ini kan baru keluar," ujar Yorrys di Jakarta, Selasa 28 Juli 2015.
Dia pun menegaskan dengan keadaan situasi politik nasional yang lebih tenang, harusnya Pilkada tetap dilakukan pada 9 Desember mendatang.
"Intinya 9 Desember 2015. Harus dilaksanakan tak perlu diundur-undur lagi," pungkas Yorrys. (Bob/Mut)
2 Kubu Golkar Sepakat Minta Pendaftaran Pilkada Diperpanjang
Sebab, Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015 baru keluar.
diperbarui 30 Jul 2015, 08:24 WIBDiterbitkan 30 Jul 2015, 08:24 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya
Link Live Streaming Liga Champions, Kamis 28 November 2024 di SCTV dan Vidio: Ada Aston Villa vs Juventus
3 Rekrutan Wajib Ruben Amorim untuk Dongkrak Performa Manchester United
Gereja Blenduk, Bangunan Bersejarah Paling Ikonis di Semarang
Paslon ARUS Unggul Versi Exit Poll di Pilkada 2024 Papua Barat Daya
Anshar Ahmad Yakin Sudah Menang Berdasarkan Exit Poll
Paslon WALI Klaim Menang Mutlak di Pilkada Kota Malang 2024 versi Real Count
Perusahaan Ini Luncurkan Aplikasi Pembayaran Mata Uang Kripto Pertama di Dunia
Hasil Quick Count: Anak Petani Tumbangkan Dinasti di Banten
Unggul 80 Persen Suara Hasil Quick Count di Pilgub Lampung, Mirza Akui Sempat Kaget
Hitung Cepat LSI 100 Persen, Rendahnya Jumlah Suara untuk Paslon Srikandi di Sumsel
Penghitungan Suara Belum Dinyatakan Selesai, Amsakar-Li Deklarasi Kemenangan