Liputan6.com, Jakarta - Masa pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju dalam pilkada serentak 9 Desember resmi ditutup 28 Juli 2015. Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 29 Juli 2015 terkait pendaftaran calon kepala daerah, menunjukkan ada 12 daerah yang hanya memilik 1 pasang calon. KPU pun memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah hingga 2 Agustus 2015.
Meski begitu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis masih akan ada calon yang akan mendaftar di 12 daerah pada masa pendaftaran putaran kedua‎ tersebut.
"Saya sudah kontak dengan beberapa teman-teman daerah, komunikasi dengan parpol, sampai saat ini saya masih optimis mudah-mudahan tahap kedua yang sudah dilakukan perubahan KPU, daerah itu bisa meloloskan pasangan calon," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Menteri asal PDI Perjuangan ini menyatakan, Kemendagri telah menyiapkan 3 opsi bilamana ke-12 daerah tersebut tetap hanya diikuti satu pasang calon. "Pertama, misalnya nanti sudah dibuka 2 putaran (pendaftaran) dan ada beberapa daerah ini tidak mampu memenuhi UU dan tahapan Pilkada serentak, daerah itu bisa untuk diikutsertakan di pilkada 2017," tutur Tjahjo.
Mantan Sekjen PDIP ini mengaku juga mendapat masukan dari masyarakat sebagai opsi kedua, yakni gelaran Pilkada yang hanya diikuti sepasang dapat menggunakan sistem lawan lumbung kosong. Sistem tersebut biasanya juga diterapkan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).
"Tapi juga ada opsi yang sudah kami dapat masukan dari para tokoh masyarakat, pimpinan parpol, dalam pilkades juga banyak yang diikuti satu calon kemudian dilakukan dengan lumbung kosong saja, kalau lumbung kosong menang itu kan juga demokratis, ini kan masukan masyarakat," ungkap dia.
Sedangkan untuk opsi terakhir, kata Tjahjo yang juga muncul adalah dengan menerbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal.
"Perppu kalau memang dalam keadaan genting dan darurat, Presiden bisa mengeluarkan. Kalau satu dua daerah saja yang gagal apa iya Perppu perlu dikeluarkan. Ketiga opsi ini dapat kita bahas setelah masa sosialisasi dan pendaftaran calon kepala daerah gelombang II usai," tandas Tjahjo.
Daerah-daerah yang hanya memiliki 1 pasangan calon yaitu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; dan Purbalingga, Jawa Tengah. Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan, di Jawa Timur. Kemudian, terdapat juga di Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda di Kalimantan Timur; dan Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. (Fiq/Mut)
3 Opsi Mendagri Bila Pilkada Hanya Diikuti 1 Pasang Calon
Mendagri Tjahjo Kumolo optimistis masih akan ada calon yang akan mendaftar di 12 daerah pada masa pendaftaran putaran kedua.
diperbarui 30 Jul 2015, 11:25 WIBDiterbitkan 30 Jul 2015, 11:25 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo menghadiri diskusi Bincang Senator 2015 bersama Liputan6.com di Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Megawati Soekarnoputri dan Keluarga Rampungkan Ibadah Umrah
Ciri-ciri Sakit Lambung yang Perlu Diwaspadai
Gotong Royong Adalah Budaya Luhur yang Memperkuat Persatuan Bangsa
Dua Kali Tertinggal, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Manchester City
Ciri-ciri Pubertas Anak Perempuan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Apa itu GPA adalah: Pengertian, Cara Menghitung, dan Perbedaannya dengan IPK
Ciri-ciri Kehamilan: Tanda Awal hingga Perubahan Tubuh Ibu Hamil
Ini Kencan Hari Valentine yang Sesuai dengan Energi Masing-Masing Zodiak, Bagian I
Menkeu Israel Usulkan Penerapan Kedaulatan atas Gaza Jika Sandera Terluka
Hoaks Terkini Seputar Peristiwa Bencana, Kenali Biar Tak Terkecoh
26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini, Rabu 12 Februari 2025
Akses Wisata Sempat Terputus, Kondisi Kawasan Gunung Bromo Kembali Normal Setelah Terdampak Longsor