Masih Ada 30 Ribu Data Ganda di Yogyakarta Jelang Pilkada

Pemerintah menjamin tidak ada KTP ganda, namun masih dimungkinkan data ganda.

oleh Yanuar H diperbarui 17 Sep 2015, 17:18 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2015, 17:18 WIB
Pendaftaran pilkada serentak di Yogyakarta
Pendaftaran pilkada serentak di Sleman, Yogyakarta (Liputan6.com/ Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat masih ada sekitar 30 ribu data ganda menjelang pilkada serentak Desember.

"Proses konsolidasi dan pembersihan data masih dilakukan," kata Kasubag Data dan Informasi Biro Tapem Pemda DIY Ispono di Yogyakarta, Kamis (17/9/2015).

Dia mengatakan pihaknya masih terus menghitung jumlah pasti data ganda yang ada di Yogyakarta. Ia berharap data ganda ini segera berakhir pada tahun ini.

Data ganda ini muncul karena banyak masyarakat yang tidak melapor dengan perubahan dalam administrasi kependudukannya, seperti perubahan status pekerjaan, perkawinan, dan domisili.

"Sehingga data ganda masih muncul," ujar Ispono.

Ispono menjelaskan tertib adminitrasi ini tidak terlepas dari peran masyarakat dan tidak tergantung pada birokrasi. Jika tidak dilaporkan, maka birokrasi tidak dapat melaporkan secara benar.

Tertib administrasi kependudukan  itu meliputi tertib data base, nomor induk kependudukan (NIK), dan data kependudukan. Hal ini untuk mendukung keperluan pemerintahan dan masyarakat termasuk kepentingan pesta demokrasi nanti.

Pada pilkada serentak tahun ini ada tiga kabupaten di Yogyakarta yang menyelenggarakan pilkada, yakni Sleman, Bantul dan Gunungkidul.

Kabag Kependudukan Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Pemda DIY Sudewo menjamin jika saat pilkada serentak nanti tidak akan lagi ditemukan KTP ganda. Sebab 95 persen dari total 2,6 juta warga Yogyakarta sudah melakukan proses E-KTP.

"Yang dimungkinkan adalah data ganda," ucap Sudewo. (Hmb/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya