Liputan6.com, Serang - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) daerah melarang lembaga penyiaran di daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 9 Desember 2015, berpihak pada salah satu calon pasangan. Jika larangan ini dilanggar, KPI mengancam akan menutup hak siar lembaga penyiaran tersebut.
"Kami sudah siapkan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku di dunia penyiaran. Ini tidak hanya berlaku di Banten, tapi di seluruh Indonesia," kata Ketua KPID Banten, Ade Bujhaerimi, di Serang, Rabu 18 November 2015.
Penutupan hak siar merupakan sanksi terberat bagi lembaga penyiaran yang terbukti berafilisasi dan melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
"Sanksi yang disiapkan bervariasi, dari ringan hingga terberat. Tentu ada mekanisme yang berlaku pada pemberlakukan sanksi tersebut. Tapi saya harapkan jangan ada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran besar tersebut," tegas Ade.
Sementara, penyelenggara pemilu di Provinsi Banten berharap pihak manapun tidak melanggar undang-undang, baik itu lembaga penyiaran, tim sukses pasangan calon, hingga masyarakat.
"Saya rasa semuanya rentan (pelanggaran). Untuk penyelenggara pilkada, jelas ada yang mengawasi. Begitu juga untuk masyarakat atau pihak lain yang melakukan pelanggaran," kata ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna. (Sun/Bob)
KPI Ancam Cabut Izin Lembaga Penyiaran Jika Dukung Pasangan Calon
Penutupan hak siar merupakan sanksi terberat bagi lembaga penyiaran yang terbukti berafilisasi dan melakukan kampanye di luar jadwal.
diperbarui 19 Nov 2015, 08:42 WIBDiterbitkan 19 Nov 2015, 08:42 WIB
Dua layar monitor digunakan untuk melakukan video conference pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11). Sidang dipimpin langsung Ketua DKPP, Jimly Asshiddqie. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 26 Desember 2024, Cek Rinciannya
7 Selebriti Indonesia yang Meninggal Dunia di Tahun 2024, Kenangan Manis Penuh Cerita
Kisah Kocak Gus Baha, Santri Tak Pulang meski Libur, Dikira Rajin Ternyata..
Top 3 News: Propam Polri Ambil Alih Kasus Belasan Polisi Peras 45 WN Malaysia di Acara DWP 2024
Update Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan: Korban Tewas 38 Orang, Azerbaijan Hari Berkabung
Harga Kripto Hari Ini 26 Desember 2024: Bitcoin Cs Mayoritas Bertahan di Zona Hijau
7 Artis Tampan Indonesia yang Betah Melajang hingga 2024, High Quality Jomblo
30 Rekomendasi Makanan Diet Sehat, Ada Telur hingga Kimchi
Tak Mau Ada PHK di PT Sritex, Ketua Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah
Energi Positif dan Kejutan, Inilah Pesan Semesta untuk 4 Zodiak
Penumpang Azerbaijan Airlines Kirim Video ke Istri Sebelum Pesawat Jatuh, Terdengar Ucapan Takbir Para Penumpang
4 HP Samsung Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025